Minggu, 29 Desember 2024

BNN Komitmen Jadikan Simpang Dam Bersih Narkoba

Berita Terkait

spot_img
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) saat menggelar konfrensi pers tentang pencanangan deklarasi bersih narkoba di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Seibeduk. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengambil langkah tegas dengan melakukan pencanangan deklarasi bersih narkoba di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Seibeduk, Batam. Lokasi ini dipilih karena dinilai rawan transaksi narkoba dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa Simpang Dan telah lama menjadi sorotan sebagai titik rawan transaksi narkotika.


“Kami mendirikan pos di sini sebelumnya, namun evaluasi menunjukkan bahwa pendekatannya perlu lebih mendalam. Kami ingin melibatkan seluruh stakeholder dari tingkat kota hingga provinsi untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (19/7).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BNN RI untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Kami tidak hanya melihat dari sisi hukum, tapi juga dari sudut pandang sosial dan ekonomi. Ini memerlukan pendekatan komprehensif,” tambahnya.

BNN RI juga menyoroti pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dan agama dalam upaya pencegahan. Mereka akan melakukan penelitian mendalam untuk memahami akar permasalahan yang ada di masyarakat sekitar Simpang Dam.

“Kami juga akan melakukan pemetaan aktor atau tokoh yang berpotensi mempengaruhi masyarakat dalam konteks ini,” jelas Marthinus.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, BNN RI berkolaborasi dengan para patron dan tokoh masyarakat setempat.

Mereka berharap dapat membangun kesadaran akan bahaya narkoba serta mengedukasi mengenai program-program pencegahan dan rehabilitasi.

Menurut data yang diperoleh dari BNN Provinsi Kepulauan Riau, sejak tahun 2022 hingga 2024 terdapat tiga kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat tersangka di Kelurahan Mukakuning. Pencanangan “Kelurahan Bersinar” ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

“Ini adalah tugas bersama untuk menjaga dan melindungi masyarakat. Kami tidak akan menyerah dalam upaya ini,” tegas Marthinus.

Pencanangan ini bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai langkah nyata untuk menciptakan perubahan positif di tengah-tengah masyarakat yang terdampak.

BNN RI siap bekerja keras untuk melaksanakan komitmennya dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkoba. (*)

Reporter: Aziz Maulana

spot_img

Update