batampos – BNNP Kepri saat ini terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang ada di wilayah Kepri. Petugas kini tengah mendalami dan memburu pihak pengendali dari barang bukti sabu yang berhasil disita dari satu orang tersangka di Kota Batam.
“Sabu yang disita tersebut rencananya bakal di kirim ke Palembang dan Jakarta. Jaringan narkotika ini sedang kami dalami termasuk pengendalinya masih diburu,” kata Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, Kamis (4/4).
Bubung mengatakan proses pendalaman dengan menelusuri jaringan yang telah diungkap sebelumya. Beberapa pengungkapan dari BNNP maupun Polda Kepri bahwa Kota Batam ini dijadikan tempat transit narkotika.
“Memang Kepri dijadikan tempat transit narkotik dari negara tetangga yang juga dijadikan tempat transit pengiriman karena jalur perairan untuk daerah Sumatera ini prioritas dikirim ke Palembang dan Jambi dari beberapa jaringan yang telah kami ungkap,” terangnya.
Baca Juga: 25 Ribu Pendatang Disetujui Menjadi Warga Batam, Paling Banyak di Batamkota
Pihaknya tengah menyelidiki apakah pengendalinya sama dengan jaringan sebelumnya dan BNNP Kepri terus berkoorodinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri. Kemudian dari 6 tersangka yang diamankan ada yang residivis kasus serupa.
“Dari keenam tersangka yang kami amankan kemarin ada yang residivis kasus serupa. Barang bukti yang disita ini berasal dari Karimun yang kami ketahui dan usai diselidiki tersangka langsung kami amankan di Batam,” kata dia.
Bubung menerangkan memang sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Karimun.
“Namun bukan berarti ada pabriknya di daerah tersebut dan dikirim dari negara tetangga,” terangnya.
Baca Juga: Tahanan Kejaksaan Kabur di Traffick Light Panbil
Untuk pengiriman, tersangka menggunakan modus ada pengendali untuk segera dikirimkan sabu dan ekstasi itu ke Palembang.
“Kami langsung kontrol pengiriman di Palembang dan terbukti kami langsung mengamankan tiga orang tersangka di sana dan satu tersangka di Jakarta,” sebutnya. (*)
Reporter: Azis Maulana