batampos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menggerebek pabrik narkoba di kawasan Perumahan Sukajadi, Selasa (19/7/2022) lalu. Pabrik sabu ini diduga baru beroperasi kurang lebih seminggu ini.
Batam Pos mencoba konfirmasi ke Kepala BNNP Kepri Henry Simajuntak. “Nanti-nanti saja, tunggu pak Kepala BNN RI,” kata dia, Kamis (21/7).
Terkait pengungkapan lokasi pembuatan sabu ini, dibenarkan oleh Ketua RT 6, RW 1 Keluraha Sukajadi. Ia mengatakan orang yang ditangkap BNNP Kepri itu hanya penyewa rumah tersebut.
“Saya dihubungi pemilik rumah, bahwa ada yang akan menyewa rumahnya. Orang tersebut malam Sabtu (16/7), masuk ke sana,” ungkap Didik.
Sehingga, Didik tidak ada berinteraksi dengan penyewa. Karena, penyewa tidak ada melapor ke Ketua RT. “Saya hanya tahu rumah itu diisi, dari pemiliknya,” ujarnya.
Secara kasat mata, kata Didik, tidak ada kegiatan mencurigakan dari aktivitas penyewa rumah. Sehingga, tidak ada kecurigaan masyarakat, bahwa rumah itu ada aktivitas memproduksi sabu.
“Tak ada kecurigaan, baru tahu tiba-tiba ada BNN datang. Untuk lebih lengkap, bisa tanya Pak Kepala BNN,” ungkap Didik..
Reporter : FISKA JUANDA