batampos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri terus berupaya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri, hal ini disampaikan oleh Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes pol Bubung Pramiadi, bahwa peredaran narkotika bisa ditekan melalui peran aktif masyarakat dan juga stakeholder penegak hukum.
“Dari berbagai pengungkapan yang kami lakukan dan penyitaan barang bukti puluhan ribu kilogram narkotika mayoritas bersumber dari negara tetangga yang diselundupkan melalui jalur laut sementara kota Batam selalu dijadikan sebagai tempat transit yang kemudian dibawa kurir ke beberapa kota di Indonesia,” kata Kombes Pol Bubung Pramiadi, Selasa (14/5).
Bubung menyebutkan modus yang dilakukan oleh pengendali bandar sabu dengan pengiriman yang dijemput oleh kurir di ‘Out Port Limited’ (OPL) di perairan perbatasan Kepri dengan negara tetangga.
“Dan mereka 11 pelaku yang ditangkap sebagian ada residivis dengan kasus serupa dan diamankan di berbagai lokasi di kota Batam,”katadia.
Saat ini pihaknya tengah mendalami dan menelusuri jaringan narkotika tersebut yang dari hasil pemeriksaan para kurir hanya berkomunikasi melalui pesan whatsapp dengan pengendali.
Baca Juga: KPK dan Polda Kepri Bersinergi Memerangi Korupsi
“Kami lakukan pendalaman bersama ahli IT yang ada di BNN RI,” jelasnya.
Menurutnya untuk mengurangi pasokan atau pengiriman ke wilayah Kepri gambaran nya sama hal nya dengan bisnis.
“Antara pasar dan pengiriman supply atau permintaan dan penawaran. Maka para pecandu narkoba ini disembuhkan dan yang tidak menggunakan dicegah, saya yakin pasar nya akan hilang,” sebutnya.
Wilayah perairan di perbatasan dan menjadi tugas TNI AL kemudian Bea Cukai dengan mengamankan pelabuhan, begitu pula Polda melalui Ditpolairud.
“Dan kolaboarasi ini telah terbukti dari beberapa pengungkapan kasus selama ini,”tutupnya. (*)
Reporter: AZIS MAULANA