batampos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia di dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam pada Selasa (31/12). Operasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan program Asta Cita dan kampanye Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan razia diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, didampingi Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk.
“Pelaksanaan razia ini melibatkan personel gabungan dari BNN Provinsi Kepulauan Riau, BNN Kota Batam, serta Loka Rehabilitasi Batam,” ujar Brigjen Hanny.
Operasi dilakukan di dua lokasi THM yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa sebanyak 57 pengunjung dengan melakukan tes urine dan penggeledahan. Hasilnya, dua orang pengunjung teridentifikasi positif menggunakan narkoba.
“Kedua orang yang dinyatakan positif narkoba langsung kami bawa ke kantor BNNP Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Brigjen Hanny.
Operasi ini menegaskan komitmen BNNP Kepri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kota Batam.
Selain untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.
BNNP Kepri mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung program P4GN demi menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di tempat-tempat yang diduga rawan penyalahgunaan narkoba. (*)
Reporter : AZIS MAULANA