Sabtu, 28 September 2024

Bocah 12 Tahun Ditangkap Warga Saat Akan Curi Motor

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240824 WA0039 1
Bocah 12 tahun yang diduga mencuri di rumah saat diamankan di Polsek Sekupang.

batampos – Bocah laki-laki berusia 12 tahun inisial BR, dan W, 11 tahun ditangkap warga usai akan mencoba mencuri motor warga di Perumahan Tiban Mas Indah, Tiban Sekupang, Sabtu (24/8).

Ironisnya, ini bukan kali pertama BR mencuri motor warga. Pasalanya, warga Ruli yang lokasinya tak jauh dari Perumahan Tiban Mas Indah ini juga sudah pernah tertangkap warga dengan kasus pencurian yang sama di wilayah Bengkong beberapa waktu yang lalu.
“Kedua anak yang di bawah umur ini ditangkap warga usai mencoba mencuri motor warga. Informasi yang kami dapatkan dari warga di Ruli kediaman pelaku, pelaku sudah pernah tertangkap dengan kasus yang sama di wilayah Bengkong,” ujar  Denny Boy Tampubolon warga Tiban Mas, Minggu (25/8) siang.
Ia menjelaskan, upaya pencobaan pencurian motor oleh dua orang pelaku yang masih di bawah umur ini bermula saat warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku. Setelah warga mencoba membuntuti kedua pelaku yang saat itu tengah mencoba mencongkel salah satu sepeda motor milik warga.
“Aksi pencurian ini berhasil digagalkan oleh warga,” ujarnya.
Karena aksinya ketahuan warga selanjutkan kata Denny, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi. Satu pelaku ditangkap bersembunyi di semak-semak dekat rumah warga, sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap tim security di rumahnya di Ruli dekat Perumahan Tiban Mas Indah.
“Usai mendapat laporan warga, perangkat RT langsung perintahkan Tim Security Perumahan untuk menyisir seluruh Lingkungan Perumahan dan kemudian berhasil ditangkap satu orang oelaku 12 tahun yang bersembunyi di semak-semak. Pelaku lain ditangkap di rumahnya di Ruli,” ungkap Denny.
Ia menduga kedua pelaku masuk ke Perumahan Tiban Mas Indah dari Perumahan Diamond Land yang sedang tahap pembangunan. Pada saat itu dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh perangkat RT antara Warga Perumahan Tiban Mas Indah dengan Developer Perumahan Tiban Mas Indah dan Developer Perumahan Diamond Land yang juga dihadiri oleh ketua RW guna membahas persoalan akses jalan bersama yang menjadi perbatasan antara kedua perumahan.
“Tim security melaporkan kejadian tersebut ke Kamtibmas Polsek Sekupang. Dan kedua Pelaku saat ini sudah dibawa ke Kantor Polsek Sekupang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Benar sudah kita amankan, kedua terduga pelaku BR dan W merupakan warga Sekupang, tterduga pelaku SSA masih di bawah umur,” kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, terduga pelaku diamankan petugas security dan warga karena kedapatan akan mencuri sepeda motor milik warga di Perumahan Tiban Mas Indah, Sekupang.
“Dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, korban tidak membuat laporan dengan pertimbangan rasa iba dan masih anak dibawah umur,” pungkasnya.  (*)
Reporter: Rengga Yuliandra
spot_img

Update