Selasa, 4 Februari 2025

BP Batam Bongkar Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

spot_img
Penertiban tambang pasir ilegal di wilayah KKOP Bandara Hang Nadim Batam. Foto. BP Batam untuk Batam Pos

batampos – BP Batam bersama TNI dan Polri kembali melakukan penertiban tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Selasa (4/2). Operasi ini difokuskan di dua titik yang berada dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.

Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci oleh penambang ilegal. Hal ini dilakukan sebagai upaya tegas dalam menjaga keselamatan penerbangan dan melindungi lingkungan.


Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan bahwa dua lokasi tambang yang menjadi sasaran penertiban adalah kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi, Nongsa.

“Di setiap lokasi, terdapat beberapa titik tambang ilegal yang harus ditertibkan karena berada dalam KKOP,” katanya.

Menurut dia, aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan KKOP sangat membahayakan, baik bagi lingkungan maupun keselamatan penerbangan.

“Kerusakan lingkungan di KKOP ini harus menjadi perhatian serius karena langsung berdampak pada operasional penerbangan,” katanya.

Penambangan liar tersebut menciptakan lubang-lubang besar yang digenangi air. Selain berpotensi menarik burung yang dapat mengganggu jalur penerbangan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Lubang-lubang yang terbentuk dan terisi air bisa menjadi sarang penyakit serta berbahaya bagi keselamatan warga,” katanya.

Wilem mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin, khususnya di kawasan KKOP. Baginya, kerusakan yang diakibatkan oleh tambang ilegal ini membutuhkan waktu dan biaya besar untuk pemulihan.

Sebagai langkah lanjutan, BP Batam berencana melakukan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait untuk mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan liar. “Pasca penertiban ini, pengawasan akan lebih diperketat,” tambahnya. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update