Senin, 26 Januari 2026

BP Batam dan BPDAS Sepakati Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Demi Menjaga Air Baku

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Hadjad Widagdo dan Kepala BPDAS Sei Jang Duriangkang, Haris Sofyan Hendriyanto. Foto. BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin kualitas air baku di Kota Batam terus digencarkan. Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Jang Duriangkang secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di kawasan Hutan Lindung Duriangkang seluas 10 hektare, Jumat (12/7).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Hadjad Widagdo dan Kepala BPDAS Sei Jang Duriangkang, Haris Sofyan Hendriyanto.

Kolaborasi ini digagas oleh Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam sebagai komitmen menjaga kelestarian hutan di sekitar Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Duriangkang.

Diketahui, Waduk Duriangkang memiliki volume tampung mencapai 101,2 juta meter kubik dengan kapasitas produksi air sebesar 3.000 liter per detik. Rehabilitasi hutan di sekitarnya dinilai sangat krusial untuk menjaga kualitas dan kuantitas air baku yang menjadi sumber utama layanan air bersih bagi warga Batam.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyambut positif kerja sama ini. Ia menyebut langkah tersebut sebagai terobosan penting dalam menjaga sumber daya air kota industri ini.

“Melalui MoU dengan instansi atau lembaga terkait, BP Batam terus mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga kualitas air baku. Tujuannya agar pelayanan air bersih kepada masyarakat Batam terus meningkat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ujar Amsakar.

Sementara itu, Hadjad Widagdo mengungkapkan bahwa Batam tidak memiliki aliran sungai permanen, sehingga seluruh kebutuhan air bergantung pada curah hujan yang ditampung di waduk melalui catchment area. Karena itu, kualitas kawasan tangkapan air harus dijaga secara serius.

“Tanpa kualitas hutan yang baik di sekitar DTA, kualitas air baku kita akan terganggu. Salah satu dampaknya adalah erosi yang menyebabkan sedimentasi di waduk. Maka, BP Batam terus berupaya menjaga catchment area dengan menggandeng berbagai pihak,” jelas Hadjad.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada BPDAS Sei Jang Duriangkang atas dukungan dan komitmen dalam mendukung rehabilitasi hutan lindung di kawasan strategis tersebut.

“Kami berharap seluruh proses rehabilitasi di lapangan dapat berjalan lancar tanpa kendala,”* tambah Hadjad.

Kepala BPDAS Sei Jang Duriangkang, Haris Sofyan Hendriyanto juga menyatakan optimismenya terhadap keberhasilan kerja sama ini. Ia berharap sinergi dengan BP Batam dapat menjadi langkah konkret dalam pelestarian lingkungan di Batam.

“Kami terus berikhtiar menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kelestarian hutan. Melalui MoU ini, harapannya kita bersama-sama dapat berkontribusi nyata terhadap lingkungan, khususnya di Batam,” ujar Haris.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Direktur Pengelolaan Air Minum, Tumirah, Manajer Perencanaan dan Operasional Hulu, Lusy Novita, serta sejumlah pejabat tingkat IV di lingkungan BP Batam.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya jangka panjang menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memastikan keberlangsungan pasokan air bersih bagi masyarakat Batam. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update