
batampos – BP Batam, melalui Biro Hukum dan Organisasi, menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12) di IT Centre BP Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan BP Batam.
Hadir sebagai narasumber adalah Analis Kebijakan Ahli Muda dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq, dan Adhitya Budi Laksana.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana BP Batam, Idul Priady menjelaskan pentingnya penyusunan standar pelayanan publik bagi instansi pemerintah. Menurutnya, standar ini tidak hanya bermanfaat bagi instansi sebagai penyedia layanan tetapi juga bagi masyarakat dan pelaku usaha sebagai penerima layanan.
“Penyusunan standar pelayanan publik akan sangat bermanfaat, baik untuk meningkatkan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, maupun meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, telah mengamanatkan ke setiap instansi pemerintah untuk menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik. Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan standar pelayanan publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan, yakni berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Idul.
Ia juga menekankan pentingnya para peserta Bimtek untuk membagikan pengetahuan yang didapat kepada atasan dan rekan kerja masing-masing. Dengan begitu, seluruh unit kerja di BP Batam dapat menerapkan standar pelayanan yang lebih baik demi meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kegiatan tersebut dia harapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkungan BP Batam. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. (*)
Reporter: Arjuna



