
batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di IT Centre, Batam Centre, Selasa (5/8). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 5 hingga 8 Agustus 2025.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, dan diikuti oleh 112 peserta yang terdiri dari asesor pusat serta asesor penilaian mandiri unit kerja di lingkungan BP Batam.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, sejumlah auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), antara lain Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Bidang Kawasan, Suko Sarjono; Auditor Ahli Madya, Budi Wiyono; dan Auditor Ahli Muda, Andry Ritonga.
Alexander Zulkarnain mengatakan, pelaksanaan penilaian SPIP merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui sistem pengendalian internal yang terstruktur dan terukur.
Ia mengungkapkan, nilai maturitas SPIP BP Batam pada tahun 2024 tercatat mencapai 3,292. Capaian ini telah memenuhi karakteristik penyelenggaraan SPIP pada level tiga dari lima tingkatan maturitas.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi SPIP. Namun hal itu hanya bisa tercapai jika seluruh pegawai, baik pimpinan maupun staf, memiliki kesadaran bahwa pengendalian internal merupakan tanggung jawab bersama,”ujarnya.
Ia berharap, bimtek ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kompetensi para asesor dan mendorong keterlibatan aktif seluruh peserta dalam mendukung implementasi SPIP di BP Batam.
“Ke depan, asesor-asesor yang dilatih saat ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pemahaman SPIP kepada seluruh insan BP Batam. Sehingga kualitas maturitas SPIP kita terus meningkat,” ujar Alexander.
Senada, Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Endry Abzan menjelaskan, penilaian maturitas SPIP dilakukan setiap tahun oleh BPKP. Menurutnya, SPIP adalah instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Penilaian ini, katanya, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP serta Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Tingkat kematangan SPIP terbagi ke dalam lima level, yakni: tidak ada level, rintisan (level 1), berkembang (level 2), terdefinisi (level 3), terkelola (level 4), dan terukur (level 5).
“Selama empat hari ke depan, bimtek ini akan memperkuat kompetensi para Asesor Pusat, Asesor Penilaian Mandiri, serta Tim Penjamin Kualitas atas hasil penilaian SPIP di BP Batam,” ujar Endry.
Reporter: M Syaban



