
batampos – BP Batam memastikan seluruh dokumen perizinan sejumlah proyek cut and fill yang sempat menjadi sorotan publik telah dinyatakan lengkap. Langkah ini diambil menyusul adanya tudingan dari seorang aktivis di Batam yang menyebut beberapa perusahaan melakukan aktivitas cut and fill tanpa izin resmi.
Pernyataan tersebut mencuat saat Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania 1. Dalam kesempatan tersebut, aktivis yang turut hadir mengungkapkan dugaan pelanggaran izin, yang kemudian viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, BP Batam segera memanggil perusahaan-perusahaan yang disebutkan. “Pemanggilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh investasi berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ariastuty Sirait, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam sekaligus Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Senin (14/4).
Ia menyebut, proyek-proyek yang dimaksud berada di dekat Hotel Vista dan Pulau Setokok. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, BP Batam menyatakan bahwa seluruh perizinan proyek tersebut telah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengusaha yang bersangkutan telah datang dan menyerahkan seluruh dokumen yang kami minta. Setelah kami teliti, ternyata semuanya lengkap,” ujar dia.
BP Batam mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.
“Investasi adalah angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Maka dari itu, suasana yang nyaman dan aman bagi investor adalah hal utama yang harus dijaga,” kata Tuty.
Ia juga memastikan bahwa BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan terus memberikan kemudahan perizinan dan pelayanan optimal kepada setiap pelaku usaha.
Selama seluruh prosedur hukum dipatuhi, BP Batam berkomitmen menjadi mitra strategis bagi investor untuk bersama-sama membangun Kota Batam yang berdaya saing dan berkelanjutan. (*)
Reporter: Arjuna



