Rabu, 28 Januari 2026

BP Batam Respons Keluhan Investor, Pastikan Tak Ada Hambatan Perizinan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ariastuty Sirait.

batampos – BP Batam terus melakukan pembenahan dalam tata kelola di era kepemimpinan yang baru. Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap hal-hal yang belum produktif agar dapat menjadi lebih baik ke depannya.

Hal demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait. Ia menyebut, prinsip utama BP Batam adalah memberikan pelayanan maksimal, terutama dalam hal pengurusan perizinan.

“BP Batam mulai berbenah dan fokus pada tata kelola, artinya hal-hal yang belum produktif akan dievaluasi agar bisa menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kata dia, Jumat (11/4).

Baca Juga: Pengusaha Keluhkan Lambatnya Izin Pematangan Lahan, Amsakar Janji Tindak Lanjut

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari developer Citilink Central Propertindo, terkait proses pengurusan izin yang dinilai lamban. Keluhan tersebut menyoroti persoalan administratif yang menurut pihak perusahaan cukup menghambat progres pengembangan proyek mereka.

Menanggapi hal tersebut, BP Batam menyatakan bahwa sebenarnya tidak terdapat kendala dalam proses pengurusan izin yang diajukan oleh perusahaan tersebut. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan teknis yang perlu menjadi perhatian dari pihak pemohon.

Beberapa catatan itu antara lain mencakup keberadaan rencana jalan dengan ROW 50 meter yang melintang di tengah lokasi proyek milik perusahaan. Selain itu, juga terdapat perbaikan pada rencana elevasi grading plan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Amsakar-Li Claudia Sidak Pematangan Lahan Tanpa Izin di Botania 1

“Catatan-catatan tersebut bukan bentuk hambatan, melainkan bagian dari proses perencanaan yang harus dilengkapi agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana tata ruang,” ujar Tuty.

Catatan-catatan teknis tersebut diakuinya telah disampaikan secara resmi kepada pengusaha yang bersangkutan sejak bulan Desember 2024 lalu. Informasi ini telah dikirim melalui surat pemberitahuan dari Pusat Perencanaan (Pusren) BP Batam kepada perusahaan tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, BP Batam berharap komunikasi antara pihaknya dan para investor dapat terus berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mendorong percepatan pembangunan di kawasan Batam. (*)

Reporter: Arjuna

Update