Jumat, 27 September 2024

BP Batam Seleksi Ketat Penerima Alokasi Lahan Baru, Ini Syaratnya

Berita Terkait

spot_img
lahan ilustrasi
Ilustrasi lahan di Batam. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Oleh karena itu, tidak semua permohonan alokasi lahan yang baru bisa dikabulkan.

Badan Pengusahaan (BP) Batam hanya memberikan alokasi lahan di Batam kepada penerima yang sudah memenuhi ketentuan berlaku. Salah satunya adalah, kepada penerima yang sudah membayar UWT.



Dalam pengalokasian itu juga, pembayaran UWT sesuai dengan tagihan faktur dan tidak ada pembayaran lainnya.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyayangkan adanya tuduhan dari salah satu pihak kepada BP Batam, yang menerangkan bahwa dalam proses pengelokasian lahan di kawasan Bandara adanya unsur suap.

Baca Juga: Pencemaran Limbah dari Batam hingga Bintan, Kuasa Hukum Pax Ocean: Tapi Kenapa Hanya Kami yang Dipanggil RDP?

Menurutnya, alokasi lahan di Batam telah sesuai peruntukan dan hanya diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi ketentuan berlaku.

“Alokasi tersebut sudah sesuai dengan rencana induk bandara sesuai SK Menhub nomor 47 tahun 2022,” kata Ariastuty Sirait di Batam Center.

Dalam pengalokasian, lanjutnya, pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) menjadi salah satu PNBP di BP Batam dan dasar tagihan faktur tersebut sudah memiliki ketentuan hukum. Sehingga, pembayaran tidak ada pembayaran lainnya diluar ketentuan.

Ariastuty menekankan bahwa pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Oleh karena itu, tidak semua permohonan alokasi lahan yang baru bisa dikabulkan.

“Karenanya, BP Batam sangat menyayangkan, proses tata kelola lahan yang telah taat azas dan prosedur ini justru kemudian dituduhkan yang tidak berdasar oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, 2 Pengendara Motor Tewas di Tanjakan Bukit Daeng

Lanjutnya, bahwa tata kelola lahan yang dilaksanakan baik itu alokasi lahan dan penyelesaian lahan tidur telah menjadi konsen pihaknya dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu dilakukan supaya mendorong percepatan pembangunan di Batam.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan mendorong pembangunan Batam yang lebih maju, demi kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

“Saya tegaskan sekali lagi semestinya tidak ada tuduhan seperti itu, karena Kepala BP Batam mempunyai komitmen tinggi menghapus segala bentuk korupsi dan pungutan liar, saya harap tidak lagi mengeluarkan opini yang tidak beralasan,” imbuhnya. (*)

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img

Update