Rabu, 20 November 2024

BP Batam Teken Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Bersama 18 Kementerian/Lembaga

Berita Terkait

spot_img
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro (paling kiri) memperlihatkan draf penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang dilaksanakan di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Pusat. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melaksanakan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang dilaksanakan di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Pusat.

Komitmen bersama ini dilakukan pada Jumat (10/3/2023), bersama dengan seluruh Tim Nasional Pencegahan Korupsi.


Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Pimpinan Lembaga Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari BPKP RI, KPK RI dan Mahkamah Agung.

Baca Juga: BP Batam Apresiasi Peresmian PT. Free The Sea

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan pihaknya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Komitmen ini sekaligus menjadi cambuk bagi pihaknya dan jajaran dalam tata kelola administrasi dan keuangan BP Batam.

“Di satu sisi kita bangga tentu atas kepercayaan ini, namun di sisi lain tentu ada konsekuensi. Konsekuensinya adalah cambuk bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola kita. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi, bagaimana sistem itu mudah dan cepat.” Katanya.

“Kemudian yang ditekankan adalah bukan input dan output saja, melainkan outcome. Sehingga jelas dan terukur apa hasil dari pelaksanaan anggaran yang telah kita lakukan, dan hasil itu ada dampaknya dan dirasakan masyarakat.” Tutur Wahjoe.

Baca Juga: BP Batam Matangkan Rencana Pembangunan LRT

Komitmen ini dilakukan dalam Rangka Melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan menindaklanjuti Peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Periode Tahun 2023-2024 pada 20 Desember 2022 lalu.

Acara ini juga diisi dengan seminar yang menghadirkan para narasumber untuk membahas fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi yakni Menteri PANRB Azwar Anas; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto; dan Pimpinan KPK RI Alexander Marwata.

Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan bahwa transformasi digital menjadi instrumen kunci pencegahan korupsi. Pihaknya meyakini dengan Birokrasi yang tersistem secara digital, mudah dan transparan menjadi katalisator mengeliminasi potensi korupsi.

Baca Juga: BP Batam Komitmen Jaga Kebangkitan Industri Shipyard

“Sesuai arahan Presiden yang kita create intinya Birokrasi yang lincah, mudah dan gak ruwet. Ini yang kita harapkan dapat segera diaplikasikan oleh semua K/L dan daerah.” Pungkas Azwar Annas.

Komitmen ini diikuti oleh 19 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari Kementerian dan Lembaga Pelaksana Aksi, salah satunya adalah Badan Pengusahaan Batam.(*)

spot_img

Baca Juga

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update