Minggu, 18 Januari 2026

BPBD Batam Tanpa Kantor, Amsakar: Hal Biasa

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Amsakar Achmad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kota Batam sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tapi, sampai pertengahan Mei ini, lembaga itu belum juga punya kantor tetap. Belum ada gedung, belum ada papan nama, hanya struktur dan nama di atas kertas.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut kondisi ini lumrah. Ia bilang, pembentukan institusi baru tak bisa langsung disertai fasilitas lengkap. “Bukan serta-merta instansi baru langsung punya kantor. Tidak begitu,” ujarnya, Rabu, 14 Mei lalu.

Pembentukan BPBD dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dua institusi ini wajib hadir di setiap daerah. Batam pun menindaklanjuti, meski belum bisa menyediakan fasilitas permanen.

Amsakar menyitir pengalaman masa lalu. Saat Batam membentuk kecamatan baru beberapa tahun lalu, pemerintah juga tak langsung membangun kantor. “Awalnya kami sewa dulu,” katanya. “Dan itu hal yang lumrah.”

Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan kebutuhan operasional BPBD, termasuk soal gedung. Tapi prosesnya bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran. Yang penting, kata Amsakar, fungsi lembaga tetap berjalan meski belum punya rumah sendiri.

BPBD Batam akan menjadi garda depan penanganan bencana di kota industri ini. Meski masih menumpang, struktur awal sudah terbentuk. Kini tinggal menunggu rumah tetap—dan anggaran yang cukup. (*)

 

Reporter: Arjuna

Update