Jumat, 20 September 2024
spot_img

BPHTB Surplus, Sektor Properti di Batam Makin Moncer

Berita Terkait

spot_img
Perumahan Dalil
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pendapatan dari sektor pajak terbesar Kota Batam, Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melampaui target atau surplus di akhir tahun 2023 ini.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatatkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB sampai tanggal 29 Desember 2023 ini sebesar Rp 414.385.272.730.



Angka realisasi pendapatan pajak BPHTB ini melampaui target yang dicanangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) APBD 2023 sebesar Rp 414.096.000.000.

“Realisasi pendapatan pajak BPHTB sampai hari ini sudah di angka 100,7 persen dari target pada 2023 ini,” kata Sekertaris Bapenda Kota Batam, Aidil Sahalo pada Jumat (29/12) sore.

Baca Juga: Warga Berebut Gas 3 Kg di Pasar Murah

Aidil menjelaskan BPHTB menjadi salah satu fokus dari Bapenda Kota Batam, karena merupakan sektor pajak dengan target pendapatan terbesar dari sembilan sektor pajak yang menjadi sumber pendapatan Kota Batam.

Aidil melanjutkan, selain BPHTB sektor pajak lain yang capaiannya melebihi 90 persen, diantaranya Pajak Hotel sebesar 93,2 persen; Pajak Reklame sebesar 94,07 persen; dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) sebesar 93,27 persen.

Sementara sektor pajak yang masih belum mencapai 90 persen adalah Pajak Restoran sebesar 80,26 persen; Pajak PBB-P2 sebesar 83,08 persen; Pajak Hiburan 63,08 persen; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar 44,49 persen; dan Pajak Parkir sebesar 38,73 persen.

Dengan demikian, capaian Pajak Daerah Kota Batam sampai 29 Desember 2023 ini sebesar Rp 1.226.146.719.696,23 Jumlah ini berada di angka 89,59 persen dari target sebesar Rp1.226.146.695.196,23.

Pendapatan dari sektor pajak pada tahun 2023 ini juga melampaui capaian pendapatan pajak pada 2022 lalu sebesar Rp1.033.644.316.368,63.

Baca Juga: Modus Joki IMEI Menjadi Atensi Polda Kepri

Untuk 2024 mendatang, Bapenda Kota Batam akan lebih gencar mensosialisasikan mata pajak baru yang akan menjadi ruang pendapatan. Program-program yang sebelumnya dijalankan juga akan tetap dilanjutkan, seperti Roadshow PBB-P2 di 12 Kecamatan, Program Relaksasi Pajak dan program-program lainnya.

“Tahun 2024 nanti melalui APBD juga akan ada penambahan Tapping Box dari 200 buah menjadi 400 buah,” kata Aidil lagi.

Menurutnya, sektor properti masih akan geliat di tahun 2024 mendatang. Adanya beberapa kebijakan diharapkan bisa menggenjot penerimaan daerah melalui BPHTB.

“Properti masih akan terus tumbuh dan positif. Hal ini semoga memberikan dampak baik bagi capaian penerimaan daerah,” tutupnya. (*)

Reporter: Yulitavia

 

spot_img
spot_img

Update