Sabtu, 28 September 2024

BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Bersama Polri

Berita Terkait

spot_img
polda kepri bpjs kesehatan
BPJS Kesehatan mengelar sarasehan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tahun 2022, di Hotel Best Western Premier, Panbil. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengelar sarasehan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tahun 2022, di Hotel Best Western Premier, Panbil, Kamis (19/5/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban peserta, informasi manfaat, dan prosedur dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di lingkungan Polri.



Deputi Direksi BPJS bidang pelayanan Peserta, Irfan Humaidi, mengatakan, peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu komitmen BPJS Kesehatan seiring dengan tuntutan masyarakat atas layanan di era digital.

“Tuntutan ini mendorong BPJS Kesehatan senantiasa berinovasi melalui perluasan pilihan kanal layanan dan implifikasi proses administrasi,″ ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas layanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan. Karena itu pihaknya perlu bekerjasama dengan seluruh stakeholder.

“Kerja sama dan dukungan dari institusi Polri selama ini sudah sangat membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS,″ jelasnya.

Menurutnya, banyak hal yang harus ditingkatkan dari sisi BPJS Kesehatan. Di antaranya Peningkatan pemahaman program JKN kepada seluruh peserta melalui sosialisasi.

Termasuk kepada seluruh personel Polri, perluasan kanal-kanal layanan administrasi serta perluasan kerjasama Faskes untuk menjangkau semua peserta JKN dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan.

Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana, mengatakan, BPJS kesehatan merupakan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional. Hal ini kata dia, sesuai dengan amanat Undang-Undangan no 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan undang-undang no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Sejak 1 Januari 2014 seluruh Pegawai Negeri pada Polri wajib menjadi peserta JKN. Sebagai peserta JKN, Pegawai Negeri pada Polri dan keluarga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan faskes Polri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri dari:

• Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/Poliklinik sebanyak 564 FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan dan 41 FKTP yang belum kerjasama dengan BPJS kesehatan, yang berada di tingkat pusat sampai kewilayahan.
• Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan / Rumkit Bhayangkara yang sudah bekerjasama dgn BPJS sebanyak 51 RS. Bhayangkara.

″Polri sangat mengapresiasi kegiatan Sarasehan ini, bersama kita melakukan monev serta sosialisasi terhadap pelaksanaan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” tuturnya.

Kata dia, Polda Kepri baik di Rumkit Bhayangkara TK IV Batam menjadi pilihan tempat pelaksanaan kegiatan supervisi dan sarasehan antara BPJS Kesehatan dengan Polri.

“Dukungan implementasi di tahun 2022 fasilitas kesehatan di jajaran Biddokkes FKTP / Poliklinik Polda Kepri untuk melihat secara dekat dan komitmen faskes untuk memberikan pelayanan kesehatan yang presisi dan bermutu bagi,″ katanya.

Ia memaparkan data Faskes Polri yang ada di Polda Kepri dan jajaran terdiri RS. Bhayangkara tingkat IV Batam dan 10 FKTP. Dari 10 FKTP tersebut, tujuh FKTP sudah kerja sama dengan BPJS kesehatan dan 3 FKTP Polda Kepri belum kerja sama.

Yaitu FKTP Polres Anambas, FKTP Sat Brimob dan Poliklinik SPN Polda Kepri.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto, mengatakan, seluruh personel Polri dan Bhayangkari yang hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan sarasehan ini semaksimal mungkin. Sehingga dapat memberikan manfaat, baik bagi diri sendiri maupun anggota keluarga masing-masing.

“Jadikan sarasehan ini sebagai ajang saling berbagi, melakukan evaluasi, serta menambah pengetahuan dan sebagai sarana meningkatkan sinergitas dalam mengoptimalkan program jaminan kesehatan kedepannya,” ujarnya.

“Sampaikan kembali informasi yang diterima hari ini kepada rekan sejawat dan orang-orang di lingkungan dekatnya, sehingga Polda Kepri siap membantu BPJS kesehatan sebagai salah satu sumber informasi program JKN-KIS,″ kata Wakapolda lagi.(*)

Reporter: Messa Haris

spot_img

Update