batampos – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam memastikan layanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia dan masyarakat dengan kebutuhan khusus.
Humas BPN Batam Yudo Prio Sasmito mengatakan, BPN Batam menerima kunjungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan biro kepegawaian dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi khususnya pelayanan inklusif untuk kelompok rentan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik yang diberikan oleh BPN Batam telah memenuhi seluruh standar inklusivitas dan aksesibilitas bagi semua lapisan masyarakat. Termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat dengan kebutuhan khusus.
“Tim tersebut memantau eksisting penyedia sarana khusus kelompok rentan di BPN mulai dari jalur parkir, kursi roda, alat bantu dengar dan lain sebagainya,” kata Yudo, Kamis (25/7).
Menurutnya, selama kunjungan, tim Kemenpan RB melakukan peninjauan langsung ke berbagai layanan yang disediakan oleh BPN Batam.
Mereka mengevaluasi fasilitas fisik seperti jalur khusus untuk penyandang disabilitas, ruang tunggu yang ramah lansia, serta ketersediaan informasi dalam format yang mudah diakses oleh masyarakat dengan kebutuhan khusus. Selain itu, mereka juga mengevaluasi prosedur pelayanan, apakah sudah memenuhi standar inklusivitas atau masih perlu dilakukan perbaikan.
“Pemohon disabilitas tak perlu khawatir karena ada tim servis khusus yang akan melayani para kaum difabel. Kami juga ada tim delivery servis yang akan mengantar langsung produk yang telah diurus. Jadi tak perlu datang langsung,” ucap Yudo.
Masyarakat Batam, terutama kelompok rentan, menyambut baik perhatian yang diberikan oleh pemerintah terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Mereka berharap bahwa langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh BPN Batam dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi kemudahan akses layanan pertanahan.
“Kami sangat menghargai masukan yang telah diberikan dan akan segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan kami. Tujuan kami adalah memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Batam yang merasa kesulitan dalam mengakses layanan pertanahan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra