Selasa, 17 September 2024
spot_img

BPOM Batam Awasi Anti Mikrobial Resisten dan Penggunaan Obat Ilegal

Berita Terkait

spot_img
image0 3 e1668923134809
Ilustrasi. Petugas BPOM melakukan pemeriksaan dan penarikan obat di salah satu toko obat di Kota Batam. Foto: Istimewa

batampos – Balai Pengawas Obat dan Makanan Badan POM Batam melakukan pengawasan terhadap risiko keamanan kesehatan global Anti Mikrobial Resisten (AMR) dan penggunaan obat ilegal.

Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya, mengatakan, saat ini pengguna antibiotik sejak pandemi Covid-19 berlangsung cukup berlebihan.



“Kita khawatirkan ke depannya akan banyak penyakit yang tidak mempan lagi dengan antibiotik. Kita memberikan informasi kepada masyarakat khususnya tentang kewaspadaan obat ilegal dan Anti Mikrobial Resisten (AMR) sebagai program nasional dalam pengendalian resistensi penggunaan antibiotik,” ujarnya, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Gelombang Laut Tinggi, Pelayaran ke Malaysia dan Singapura Tetap Lancar

Lintang menyampaikan, langkah yang sudah dilakukan dengan membentuk tim koordinasi pengawassan terpadu di tingkat Provinsi. Dengan tujuan melakukan sidak atau inspeksi rutin bersama Dinas terkait.

“Dan fokus utamanya ialah dengan memberikan sosialiasasi terkait perizinan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam upaya pengawasan dari BPOM Batam di temukan beberapa toko obat menjual anti biotik yang merupakan obat keras dan hanya di perbolehkan diberikan berdasarkan resep dokter dan di apotek.

Baca Juga: Kejari Batam Minta Hitung Ulang Kerugiaan Negara Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah

“Iya beberapa hasil pengawasan kami, kita temukan di beberapa toko obat menjual antibiotik yang merupakan obat keras dan hanya boleh di berikan berdasarkan resep dokter dan di apotek,” ujarnya.

Menurutnya peran serta dari organisasi profesi dalam hal pengendalian penggunaan antibiotik sangat penting. Tidak boleh sembarangan memberikan Antibiotik.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Konsisten, Investasi di Kepri Merosot Tajam

“Memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa tidak semua penyakit sembuh dengan Antibiotik. Kemudian, di apotek tidak boleh lagi menjual Antibiotik tanpa resep,” jelasnya.(*)

Reporter : Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update