batampos – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Batam, Kepulauan Riau melakukan pengawasan terhadap produk parcel yang dijual di pasaran. Target dari giat ini ialah produk kedaluwarsa dan tak laik edar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari. “Benar terkait pengawasan pangan Nataru sudah dan sedang melakukan giat di seluruh wilayah Kepri, nanti akan ada konfrensi secara nasional juga,” katanya saat di konfirmasi, Rabu (13/12).
Baca Juga: Batam Terima Rp 1,44 Triliun Dana Transfer, Penggunaannya Didominasi Belanja Pegawai
Musthofa menyebutkan dalam giat ini pihaknya turut mengajak stake holder terkait lintas sektoral seperti Dinas Kesehatan.
“Tentu kami mengajak dalam giat ini lintas sektoral dengan sasaran pasar tradisional, swalayan, dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.
Pihaknya tetap memperketat pengawasan ini karena konsumsi masyarakat atas produk-produk ini dipastikan akan meningkat.
Baca Juga: Calon Penumpang Roro, Diminta Tiba di Pelabuhan Sesuai Nomor Antrean
Balai POM Batam juga selalu mengimbau kepada masyarakat yang mengkonsumsi makanan maupun parcel pada Nataru untuk melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.
“Pastikan kemasan produk yang hendak dibeli berada dalam kondisi baik, tidak rusak,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana