Senin, 20 Januari 2025

BPOM Batam Awasi Peredaran Minuman Kaleng Kadaluwarsa Jelang Lebaran

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Minuman Kaleng. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Balai POM Batam melalukan pengawasan terhadap minuman kaleng maupun parcel yang diperkirakan mulai marak dijual seminggu jelang Lebaran 2023.

Adapun target pengawasan diutamakan pada produk-produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak, kaleng penyok, kaleng berkarat dan lain-lain pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir (distributor, supermarket, minimarket, toko, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel).


“Pengawasan minuman kaleng dan parcel sejalan dengan makanan olahan takjil yang sudah dilakukan pada awal Ramadan di sejumlah pasar dan bazaar di Batam. Untuk minuman kaleng kemasan memang mulai ramai di jual jelang seminggu jelang Lebaran.,” ujar ujar Kepala Balai POM Batam, Lintang, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Harga Telur Ayam di Batam Tembus Rp60 Ribu per Papan

Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang ditetapkan bahwa minimal tiga bulan sebelum kadaluwarsa yang boleh masuk dan di jual.

“Kemasan tersebut sudah tertera kode produksi, BPOM bisa mendeteksi cek kapan kode tersebut dibuat,” sebutnya.

Sehingga mencegah adanya kecurangan bahwa kode kemasan tersebut di cetak ulang ataupun pemalsuan.

Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Rp 1,9 Triliun Selama Ramadan dan Idul Fitri

“Pemalsuan itu kode produksinya sudah lama tetapi tanggal dan tahun kadaluwarsa nya baru, dan ini bisa di ketahui saat kita deteksi di lapangan,” ujarnya.

Uji sampel dan deteksi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan adanya bahan berbahaya yang nantinya di konsumsi masyarakat.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update