batampos – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam saat ini tengah mendalami hasil penindakan produk-produk kosmetik dan obat tanpa izin edar yang diimpor dari China.
“Perkembamgan hasil penindakan bersama Ditreskrimsus Polda Kepri yang lalu masih dalam proses penyidikan dan beberapa barang bukti yang diamankan sedang didalami,” ujar Kepala BPOM Batam, Kepri, Musthofa Anwari, Sabtu (12/8).
Baca juga:Â Pick Up Point Taksi Online Resmi Hadir di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Ini Lokasinya
Musthofa menambahkan, dalam hal ini Balai POM berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tertipu dalam membeli ataupun mengkonsumsi produk-produk yang tidak memilki izin edar yang dijual, baik di outlet gerai maupun secara online di market place.
“Karena tidak ada jaminan keamanan,” kata dia.
Terpisah, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Farouk Oktara, menyampaikan penanganan peredaran produk-produk tanpa izin edar yang diimpor dari China saat ini telah dilimpahkan ke BPOM Batam.
“Kasusnya telah dilimpahkan ke BPOM yang menangani bagaimana proses selanjutnya,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk penindakan dan temuan sejauh ini hanya gudang penyimpanan produk-produk obat-obatan dan pangan tanpa izin edar di komplek Greenland Batamcentre.
Baca Juga:Â Pas Pelabuhan Internasional Naik Mulai Besok, Tiket Batam-Singapura Makin Mahal
“Gudang yang kami temukan baru satu ini, yang memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 1 miliar lebih,” kata dia.
Diketahui dalam penindakan beberapa waktu lalu Ditreskrimsus Polda Kepri bersama BPOM Batam menyita produk-produk tanpa izin edar. Adapun modus yang dilakukan dengan cara pengiriman produk tersebut dari China secara bertahap.
Ada empat orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, yakni dua pekerja turut diamankan, satu orang bagian administrasi dan juga satu orang pemiliknya. (*)
Reporter: Azis Maulana