Senin, 30 September 2024

BPOM Batam Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Idul Fitri, Ditemukan 105 Item Produk Kedaluwarsa

Berita Terkait

spot_img
WhatsApp Image 2022 12 14 at 16.27.49 1 e1671017892487
Ilustrasi: Petugas dari Balai POM di Batam saat melakukan pengecekan dan pengawasan makanan di pasar.

batampos – Balai Pengawas Obat dan Makanan di Batam telah melakukan pengawalan keamanan pangan terutama pada produk parcel yang mulai beredar di sarana swalayan di Kota Batam.

“Kita telah melakukan pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri Tahun 2023/ 1444 H, dimana bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan intensifikasi pengawasan pangan di kota dan kabupaten di Kepri,” ujar Kepala Balai POM di Batam, Lintang Purba Jaya, Senin (17/4).



Lintang mengatakan pengawasan pangan khusus ini ditargetkan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak pada sarana peredaran pangan. Meliputi importir/ distributor, toko, supermarket, termasuk pasar tradisional.

Baca Juga: Rudi Ingatkan Warga Batam yang Mudik: Jangan Biarkan Rumah Ditinggal Kosong

“Dari intensifikasi pengawasan yang dilakukan terhadap 46 sarana, 30 sarana memenuhi ketentuan dan 16 sarana tidak memenuhi ketentuan. Selama pengawasan ditemukan produk pangan tanpa izin edar sebanyak 55 item sejumlah 1.358 pcs dan produk kedaluwarsa sebanyak 105 item sejumlah 1.832 pcs,” terangnya.

Terhadap produk tidak memenuhi ketentuan tersebut telah dilakukan pemusnahan oleh pemilik sarana dan disaksikan oleh petugas dari BPOM Batam. Balai POM di Batam akan terus melakukan upaya untuk memastikan produk pangan yang beredar khususnya di wilayah Kepulauan Riau terjamin aman dan juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.

Baca Juga: Tiket Kapal RoRo untuk Pejalan Kaki Tujuan Kuala Tungkal Habis

“Jika masyarakat menemukan pangan tanpa ijin edar, kedaluwarsa, rusak di pasaran agar dapat melaporkan ke Balai POM di Batam,” jelasnya.

Sementara pada pengawasan jajanan takjil BPOM Batam telah mengambil sampel sebanyak 350 sampel dengan hasil 1 sampel tidak memenuhi syarat yaitu kerupuk yang positif mengandung boraks.

“Terhadap sampel tersebut di lakukan penelusuran sumber pengadaan,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update