Jumat, 26 April 2024
spot_img

BPOM Batam Lakukan Patroli Siber, Awasi Penjualan Obat dan Makanan Secara Online

Berita Terkait

spot_img
bpom
Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam secara intensif melakukan patroli siber untuk mengawasi peredaran dan penjualan obat-obatan dan juga makanan lewat internet melalui marketplace atau lapak dalam jaringan (daring) atau online.

“Kami melalui patroli siber sepenuhnya mengawal dan mengawasi penjulan online baik produk obat-obatan dan makanan untuk membantu masyarakat agar terhindar dari produk-produk yang diperjualbelikan di situs-situs online,” ujar Kepala BPOM Batam Musthofa Anwari, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Krisis Air Bersih Berkepanjangan, Warga Tanjunguncang Unjuk Rasa

Musthofa menilai, patroli siber sangat penting seiring dengan pesatnya laju pertumbuhan kegiatan belanja online (e-commerce) di Indonesia saat ini.

“Kalau penjualan secara fisik kan gampang untuk diketahui karna ada tokonya langsung. Sedangkan, kalau online ini kan kadang hanya via wa saja, kita tidak tahu lokasi tokonya dimana dan sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengawasan dan penelusuran baik secara fisik mapun secara online,” papar Musthofa.

BPOM Batam juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu untuk melapor ke BPOM jika ada produk obat-obatan atau makan ilegal termasuk produk palsu melalui melalui HALOBPOM 1500533 atau di website www.lapor.go.id.

Baca Juga: Dibuka Besok, Link PPDB Bisa Diakses 24 Jam

“Apabila ada laporan dari masyarakat, kami akan mengirim data produk tersebut ke pusat untuk dilakukan crawling data,” katanya.

Kemudian, jika produk itu terindikasi palsu atau ilegal, BPOM akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA).

“Jadi itu untuk melakukan penurunan konten/takedown terhadap link penjualan produk tersebut,” pungkasnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update