batampos – Balai POM Batam bersama Dinas Perikanan Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam telah menemukan ikan asin yang diduga mengandung berbahan formalin di sejumlah pasar tradisional Batam.
“Untuk hasil sudah kami sampaikan ke Dinas Perikanan. Memang kami temukan ada satu produk dari 52 sampel yang tidak memenuhi syarat yaitu mengandung formalin,” ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya, Kamis (16/2/2023).
Upaya yang dilakukan oleh BPOM saat ini telah menyampaikan ke Dinas Perikanan untuk ditindaklanjuti.
“Langkah selanjutnya kami juga akan melakukan penelusuran,” ujarnya.
Baca Juga:Â BPOM Batam Temukan Ikan Asin Berformalin
“Kami juga sudah menyampaikan ini ke Pemerintah Daerah dan itu tergantung mereka untuk melakukan penghentian peredarannya kembali,” kata Lintang.
Sedangkan untuk ikan kakap putih, pihaknya bersama karantina perikanan sedang melakukan penelusuran sumber dari formalin tersebut dari mana.
“Kami lagi fokus ke sana, karena jangan sampai ini melebar,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana