batampos – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Dinas Perikanan (Diskan) Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam berkeliling pasar tradisional yang ada di Batam.
Hasilnya ditemukan ikan asin yang diduga mengandung formalin. Tim turun untuk pengambilan sampel, sekaligus mengecek kelayakan pangan di Batam. Hal ini untuk menindaklanjuti adanya dugaan penggunaan formalin pada ikan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi, menyebutkan, sidak dilakukan di 14 lokasi pasar. Sidak ini menyasar pasar tradisional yang memang menjadi tempat warga berbelanja kebutuhan mereka.
Baca Juga:Â Kecamatan Belakangpadang Gelar STQ IX
Beberapa pasar yang didatangi untuk dilakukan pengambilan sampel di antaranya, Pasar Mega Lagenda Batam Center, pasar Sentosa Plaza Sagulung, pasar Tiban Center, pasar Sei Beduk, pasar Jodoh, hingga pasar MB2 Batam Center.
“Hampir semua pasar kami datangi kemarin. Jadi tujuannya untuk ambil sampel. Sekaligus mengecek fisik jualan pedagang seperti ikan basah, ikan kering, makanan olahan, dan lainnya, Kamis (16/2/2023).
Pengambilan sampel ini selanjutnya akan dilakukan pengecekan di BPOM dan Balai Karantina. Hasil dari pengecekan akan menjadi evaluasi dalam tindakan berikutnya.
Baca Juga:Â Kata Pedagang di Batam Kenaikan Harga Beras Hanya Isu
“Penggunaan bahan pengawet seperti formalin memang tidak dibenarkan. Untuk itu, karena ad laporan yang masuk, jadi kami tim turun, dan mengambil sampel,” ujarnya.
Dugaan adanya pengunaan formalin muncul, karena saat ini untuk ikan memang mengalami penurunan pasokan. Hal ini tidak lepas dari cuaca buruk di beberapa wilayah, Sehingga aktivitas nelayan terkendala.
“Ada juga yang bilang ikan di pasar kurang segar, makanya kami turun, dan sampelnya lagi cek. Karena ini menyangkut keamanan pangan, jadi termasuk yang mendesak untuk ditindaklanjuti,” bebernya.
Baca Juga:Â RSUD Batam Simpan Jenazah Pria Tanpa Identitas Korban Kecelakaan Lalulintas
Sementara itu, Kepala BPOM Batam, Lintang Purba, mengatakan, pihaknya mengambil 54 sampel ikan kering, dan ikan basah yang ada di pasar di Batam.
“Ada temuan ikan asin mengandung formalin,” jelasnya. Ini masih beberapa, karena jumlah sampel yang kami ambil juga banyak,” Kamis (16/2).
Lintang juga menyebutkan saat ini masih menunggu hasil sampel lainnya yang masih dalam proses pengecekan.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan selain pemenuhan kebutuhan pangan, Pemko Batam bersama tim juga melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan.
Baca Juga:Â Waspada Banjir di Pesisir Batam hingga 25 Februari
Untuk pengawasan seperti penggunaan bahan berbahaya pada makanan, biasanya Pemko Batam akan berkoordinasi dengan BPOM, Balai Karantina, dan kalau di Pemko Batam ada Dinas Perikanan (Diskan) Batam.
“Beberapa waktu lalu ada pengaduan terkait penggunaan bahan berbahaya pada makanan, tepatnya jenis ikan. Untuk itu, tim Diskan, BPOM, dan Balai Karantina langsung turun, dan mengambil sampel untuk diperiksa,” kata Amsakar, Kamis (16/2).
Pemerintah menurutnya, bergerak cepat dalam menanggapi adanya aduan dari masyarakat. Untuk itu, tim langsung turun, dan mengambil sampel beberapa ikan kering, dan basah.
Baca Juga:Â Dijual ke Perusahaan, Begini Modus Pelangsir Solar di Batam
“Selama ini sudah berjalanan sebenarnya. karena tim ini pasti sudah punya jadwal untuk turun dan melakukan pengecekan. Kemarin sudah jalan lagi, tim jalan ke pasar untuk mengambil sampel,” ungkapnya.
Amsakar menyebutkan pengambilan sampel ini merupakan salah satu upaya dalam menjamin keamanan pangan.
Tidak saja menyangkut bahan berbahaya pada ikan, ada juga obat, kosmetik. Bahkan dalam menghadapi bulan puasa, tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) juga turun ke titik lokasi penjualan menu takjil.
“Ini bentuk dari pengawasan juga. Jadi bukan karena ada kasus, baru tim turun. Saya rasa Dinas Perikanan sudah sangat paham tugasnya, dibantu dengan instansi lain seperti BPOM, hingga Balai Karantina. Pengawasan ini penting menjamin keamanan pangan,” ungkapnya.(*)
Reporter: Yulitavia