Sabtu, 23 November 2024

BPOM Batam Tingkatkan Pelayanan Publik dan Perkuat Penindakan Kejahatan Obat dan Makanan

Berita Terkait

spot_img
Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari.

batampos – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam terus meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam proses perizinan bagi pelaku UMKM.

Hal ini disampaikan Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari, dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Best Western Panbil.


“Ada beberapa hal yang dibahas, di antaranya terkait dengan rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait dengan pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (30/4).

Musthofa mengatakan publik dapat mengusulkan, memberikan masukan, dan saran terkait penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang digunakan sebagai pengguna layanan.

“Dengan adanya penyelenggaraan FKP sangat bermanfaat bagi penyelenggara pelayanan maupun publik,” kata dia.

Baca Juga: Beredar Isu Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Kepri Tegaskan Informasi Tersebut Tidak Benar

Lanjutnya, penyelenggara pelayanan dapat memperoleh masukan dari publik mengenai suatu kebijakan, mulai dari proses perumusan hingga evaluasi sebagai sarana mensosialisasikan kebijakan pelayanan publik, serta sebagai wadah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Di sisi lain bagi publik sendiri, dengan adanya FKP menjadi salah satu wadah untuk berpartisipasi, mendapatkan pengetahuan mengenai kebijakan pelayanan publik, dan memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan,” ujar dia.

Selain itu, penyelenggaraan FKP merupakan salah satu upaya penyelenggara pelayanan menyelaraskan kemampuannya dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang akan merugikan publik.

Musthofa mengatakan beraitan dengan hal tersebut, FKP penting untuk diselenggarakan pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik BPOM di Batam.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Incar Mobil di Parkiran, Ini Tindakan Polisi

Menurutnya, salah satu bentuk kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Badan POM yaitu melakukan upaya penindakan kejahatan obat dan makanan. Sejalan dengan paradigma baru penindakan, sasaran dari kegiatan ini adalah meningkatnya fungsi cegah tangkal, intelijen, dan siber sehingga tindak lanjut yang diambil tepat sasaran, mampu menimbulkan efek jera, dan memiliki dampak yang luas.

“Untuk mendukung sasaran kegiatan tersebut perlu dilakukan juga koordinasi yang baik dengan lintas sektor sehingga terjalin hubungan kerjasama dalam upaya penindakan kejahatan obat dan makanan di wilayah Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update