batampos – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam akan memperketat pengawasan produk yang masuk di tahun 2023. Hal ini dikarenakan pada tahun 2022 banyak ditemukan produk khususnya kosmetik legal di Kota Batam.
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba, mengatakan, pihaknya telah menangani lima perkara di bidang obat dan makanan di tahun 2022. Perkara tersebut lanjutnya sudah ditindaklanjuti secara hukum.
“Ada 6.020 piecies yang tidak memenuhi kebutuhan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 4.931 pieces produk kosmetik ilegal. Jadi tren yang paling banyak untuk di Kepri saat ini yang kami lakukan secara pidana adalah produk kosmetik ilegal,” kata Lintang.
Baca Juga: Jumlah Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Mulai Turun
Kedua kata dia adalah produk suplemen ilegal sebanyak 694 pieces. Kemudian ada produk pangan olahan ilegal sebanyak 371 pieces. Produk obat tradisional ilegal sebanyak 14 pieces dan produk obat ilegal sebanyak 11 pieces.
“Dari semua itu, total ekonomi yang diperoleh sebesar Rp 486.249.500,” ucapnya.
Lintang menyebutkan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pengetatan pemeriksaan produk yang masuk ke Kepri di tahun 2023.
Baca Juga: Aktifitas Meningkat, 2.090 Penumpang Kelud dari Belawan Turun di Batam
“Karena potensi paling besar yang kami hadapi di tahun 2023, yaitu adanya peradaran kosmetik secara daring. Maka dari itu kami sudah mengidentifikasi dan mengetatkan di tahun 2023,” kata dia.
Dia mengatakan, BPOM Batam terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi keamanan, mutu dan khasiat melalui kerjasama dengan berbagai pihak.(*)
Reporter: Azis Maulana