Rabu, 27 November 2024
spot_img

BPOM Tingkatkan Pengawasaan Iklan dan Penyiaran Obat Tradisional di Wilayah Perbatasaan

Berita Terkait

spot_img
BPOM menggelar Forum Komunikasi Pengawasaan Iklan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan di Hotel Aston Batam, Lubukbaja pada, Kamis (3/10) pagi.

batampos – Badan Pengawasaan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Forum Komunikasi Pengawasaan Iklan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan di Hotel Aston Batam, Lubukbaja pada, Kamis (3/10) pagi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasaan dan kewaspadaan terhadap penyiaran dan iklan khusus untuk obat tradisional hingga suplemen kesehatan di daerah perbatasaan. Karena itu, digelar forum komunikasi untuk meningkatkan koloborasi penguatan dan pengawasaan antar lintas fungsi di Batam.

Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan atas nama Dra. Rustyawati, Apt,.M.Kes.Epid mengatakan pihaknya mengadakan kegiatan koloboratif di Batam. Dengan tema penguatan penagwaaan, bahan alam pada wilayah perbatasaan, melalui kolobrasi lintas fungsi


“Jadi semua lintas fungsi-fungsi, kementrian lembaga yang ada di daerah, dalam ini pemerintah daerah, semua komponen lah. Kita undang untuk duduk bersama untuk membicarakan pengawasaan dan penguataan obat bahan, kuasi dan suplemen kesehatan,” ujar Rustyawati usai acara.

Baca Juga: Pertamina Tawarkan Tukar Tabung Gas 3 Kg untuk Pelaku Usaha Non-UMKM di Kepri

Menurut dia, seperti yang sudah tahu, Batam adalah daerah perbatasaan dengan daerah lain. Yang menjadi satu kekhasan dan prioritas untuk bisa ditingkatkan pengawasannya dan kewaspadaan dari pemerintah daerah. Sehingga apa yang menjadi peran pemerintah daerah juga bisa dimengerti.

“Jadi kami harapkan pemerintah daerah membantu pengawasaan, karena prinsipnya pengawasaan itu ada tiga pilar,” jelas Rustyawati.

Tiga pilar yangg dimaksud adalah pengusaha yang harus mengawasi produknya, kedua pemerintah dalam hal ini tak hanya BPOM serta ketiga adalah masyarakat. Dimana semuanya bertanggungjawab terhadap kesehatan diri sendiri melalui konsumsi produk yang aman.

“Jadi tiga pilar itu tolong dicatat. Ketiga unsur tersebut dipertemukan di satu tempat. Untuk membahas permasalahaan pengawasaan serta yang menjadi peran-peran ketiga pilar tersebut,” beber Rustyawati.

Dalam kegiatan forum itu, ada empat tema yang dibahas. Yakni monitoring peredaran dan efek samping obat bahan alam, pengawasan penyiaran atau iklan dengan membangun penyiaran yang sehat dalam upaya perlindungan masyarakat, peningkatan kerjasama dengan Beacukai di daerah FTZ, pertemuan dengan pelaku usaha yang menjual produk bahan alam dengan memberi edukasi yang menjadi hak dan kewajiban, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat terjamin.

Baca Juga: Bawaslu Batam Terima 5 Laporan Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Soal Netralitas ASN

“Satu hari ada empat tema. Bahkan tadi ada perjanjian kerjasama dengan KIPD propinsi,” tegas Rustyawati.

Seperti diketahui, lembaga penyiaran menjadi salah satu media rujukan bagi masyarakat dalam mencari informasi yang valid dan terkini. Begitu pula iklan atau promosi produk yang disiarkan melalui TV atau radio menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menjual dan mempromosikan produknya.

Berdasarkan hasil pengawasan iklan oleh Badan POM, diketahui bahwa sebagian besar penayangan iklan produk obat bahan alam (obat tradisional) dan suplemen kesehatan di radio dan TV tidak sesuai ketentuan. Hal ini karena belum tersosialisasinya regulasi periklanan bagi media penyiaran maupun pemasang iklannya. (*)

 

 

spot_img

Update