Jumat, 20 September 2024

BPS Sebut 52 Ribu Angkatan Kerja di Batam Menganggur

Berita Terkait

spot_img
Pencaker Dalil Harahap 2
Ilustrasi Pencari kerja di Batam. Tingkat pengangguran di Kepri meningkat, terutama di Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Masih banyaknya pencari kerja di Batam berbanding lurus dengan tingginya angka pengangguran. Bahkan bila melihat jumlah peserta pelatihan yang dibuka Disnaker Batam beberapa waktu lalu mencapai ribuan orang, tentu semakin menegaskan jika angka pengangguran tersebut masih tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Batam di Agustus 2023 sebesar 8,14 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 1,42 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2022.



Baca Juga: Pencaker Batam Didominasi Lulusan S1 dan SMA

Kepala BPS Kota Batam Agus Kadaryanto mengatakan, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tak terserap pasar kerja. TPT dihitung berdasarkan banyaknya penduduk pengangguran terhadap angkatan kerja.

“TPT Kota Batam periode Agustus 2023 sebesar 8,14 persen. Angka ini dapat diartikan setiap 10.000 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 814 orang penganggur, ” ujarnya.

Agus menambahkan pada Agustus 2023, jumlah penduduk usia kerja Kota Batam sebanyak 921.425 orang. Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Sebagian besar penduduk usia kerja ini merupakan angkatan kerja yaitu sebanyak 641.605 orang atau 69,63 persen. Sedangkan 279.820 orang bukan termasuk angkatan kerja.

Baca Juga: 376 Ribu Anak di Batam Sudah Punya Kartu Identitas

Komposisi angkatan kerja Agustus 2023 terdiri dari 589.402 orang yang bekerja dan 52.203 orang yang menanggur.

“Ya penduduk usia kerja itu terdiri dari Angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Untuk Angkatan kerja Batam sebanyak 641.605 orang terdiri dari 589.402 orang bekerja dan 52.203 tidak bekerja atau mengganggur,” ungkap Agus.

Pada Agustus 2023, sebagian besar penduduk bekerja di Kota Batam berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai sebanyak 66,80 persen. Lalu dilanjutkan dengan penduduk bekerja yang berstatus berusaha sendiri sebesar 17,94 persen, dan yang paling sedikit berstatus pekerja bebas sebanyak 0,73 persen. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update