batampos – Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) melakukan Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Badan Siber Sandi Negara (BSSN) RI, tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
Sejalan dengan itu, BRK Syariah juga melakukan MoU dengan Balai Sertifikasi elektronik (BSrE) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan PT Bank Riau Kepri Syariah, di Hotel Marriott, Harbourbay Batam, Kamis (7/3/2024).
Direktur Operasional BRK Syariah Said Syamsuri, dalam sambutannya menyampaikan, terkait transaksi elektronik, pihaknya telah melakukan kerjasama sebelumnya, bahkan BRK Syariah sudah menerima penghargaan dari Tim tanggap insiden siber BSSN RI pada 20 februari 2023 lalu.
“Alhamdulillah Tim BRK Syariah sudah bekerja dengan sebaik-baiknya, dan kami terus menerus melakukan monitoring,” ujar Said Syamsuri.
Demikian juga terkait sertifikasi, Said Syamsuri melanjutkan, korespondensi dilingkungan BRK Syariah juga akan bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan unit pelaksana teknis layanan pengguna tanda tangan elektronik. Sebab, BSrE merupakan lembaga sertifikasi yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah RI.
“Salah satu bentuk transformasi yang berkembang adalah tanda tangan elektronik. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan ada efesiensi biaya, dan waktu. Kegiatan perbankan bisa dilakukan kapan dan dimana saja” jelas Said Syamsuri.
Said menambahkan, berbagai manfaat yang bisa dirasakan oleh BRK Syariah atas dilakukannya MoU ini diantaranya, mengurangi biaya cetak, biaya pengiriman dan biaya lain, serta dapat meningkatkan konektivitas dan peningkatan pelayanan.
Yang terpenting dapat menjaga keamanan dan kerahasiaan. Sebab, saat penandatanganan, sistem dilengkapi dengan fitur keamanan yang kuat dan mencegah pemalsuan dokumen.
“Ini merupakan langkah pasti untuk naik level pada servis kualitas yang unggul dibidang keuangan. Dengan adanya kerja sama ini, digitalisasi BRK Syariah semakin tumbuh dan semakin baik,” ungkap Said Syamsuri.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BSSN Y.B Susilo Wibowo, menyampaikan, penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional. Saat ini BSSN sudah bersinergi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk perbankan.
Dengan semakin meningkatnya dunia digitalisasi, maka keamanan siber sangat dibutuhkan sebagai upaya adaptif dan inovatif dalam melindungi seluruh lapisan diruang siber, termasuk ancaman siber.
Bank merupakan salah satu yang terlibat langsung dalam strategi kelancaran siber, pemerintah berkomitmen untuk mengamankan sektor keuangan sebagai sektor keamanan yang utama. Sebab hal itu juga bisa berdampak pada kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan keamanan dan perekonomian nasional.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dengan sektor perbankan, kami yakin dapat memperkuat sistem keuangan yang kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Susilo.
Terkait sertifikasi, Susilo Wibowo, menambahkan, sertifikasi elektronik dari BSSN ini akan memberikan dukungan keamanan informasi dan pelaksanaan e-government. BSSN juga telah dinyatakan resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik instansi dari Kominfo RI.
“Ada tiga aspek kemanan yang diberikan pada sertifikasi elektronik ini, yakni menjamin identitas pemilik dokumen, menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan dan menjamin tidak ada pihak yang melakukan penyangkalan dari dokumen tersebut,” pungkasnya.
Selanjutnya Susilo menyampaikan dengan pemanfaatan TTE ini, selain aspek keamanan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang
mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data serta tersedianya data yang akurat.
Turut hadir dari BSSN pada kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Berty B. W Sumakud, SH, MH dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, Jonathan Gerhard T, S.ST.
Sementara itu yang hadir dari BRK Syariah pada acara tersebut, Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi, Komisaris Independen, Roy Prakoso. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa M.A Suharto,
serta Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pemimpin Divisi Hukum Arhim, Branch Manager BRK Syariah Cabang Batam Irsyadi Sukri, Pinbag Kesekretariatan dan Keprotokoleran Titin Asryanti.
Hadir juga pemimpin unit kantor wilayah Batam Pemimpin Cabang Pembantu Botania Khalfian Panca Putra, Pemimpin Cabang Pembantu Lubuk Baja Saharlis, Pemimpin Cabang Pembantu Batu Aji Agus Faisal, Pemimpin Cabang Pembantu Tiban Febriyadhi dan Pemimpin Cabang Pembantu SP. Plaza Varian. (*/rilis)