Rabu, 18 Februari 2026

Bukan Tak Bertaji, yang Ada Sekarang Belum Mampu Memaksimalkan Fungsinya

DPD Kiprahnya Belum Dirasakan Masyarakat dan Daerah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur

batampos – Peta persaingan calon senator di pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari dapil Kepri di Pemilu 2024 mendatang, dipastikan ketat, tak kalah dari persaingan calon anggota DPR RI dari dapil Kepri. Majunya sejumlah tokoh populer di Kepri menjadi warna tersendiri dan semakin memperketat dan memperkuat persaingan para petahana.

Sebut saja mantan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah misalnya, begitu juga dengan Hardi S Hood tak bisa dipandang sebelah mata. Belum lagi sejumlah nama seperti mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri, Gerry Yasid, serta satu-satunya calon DPD yang merupakan putri tokoh populer Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo, yakni Dwi Ajeng Sekar Respaty juga tak bisa dipandang sebelah mata.

Harapan masyarakat terhadap para calon-calon baru anggota DPD RI dari dapil Kepri untuk bisa berkiprah dan berbicara lebih banyak untuk Provinsi Kepri yang lebih maju, menjadi beban tersendiri. Pasalnya, mayoritas masyarakat belum merasakan kiprah dan sentuhan dari para senator yang telah duduk terhadap kemajuan Kepri.


Menanggapi hal tersebut, salah satu calon anggota DPD RI yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri dari Komisi IV Sirajudin Nur, menegaskan bahwa harapan masyarakat terhadap calon anggota DPD RI memang wajib untuk diwujudkan.

“Kenapa saya sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Kepri, namun tahun depan saya memilih maju ke DPD RI? Ya salah satunya, saya ingin mewarnai dan menjadi pembeda bahwa anggota DPD RI bisa berkiprah dan berbicara banyak untuk memajukan daerah di Kepri. Kalau masyarakat melihat DPD RI dari Kepri saat ini belum sesuai yang diharapkan masyarakat, faktanya memang begitu,” ujarnya.

Sebagai pekerja politik, yang tentunya akan berkiprah di tingkat nasional seperti DPD RI, lanjut anggota DPRD Kepri yang sudah menjabat selama dua periode berturut-turut ini, tentunya lebih baik jika memiliki pengalaman yang cukup untuk dapat memahami kerja-kerja politik dan mengetahui isu strategis daerah, kemudian memanfaatkan kuasa yang dimiliki untuk mendorong penyelesaian masalah daerah.

“Karena itulah, pengalaman 10 tahun di DPRD Kepri sangat membantu saya memahami kuasa dan kerja-kerja politik,” terang pria kelahiran 11 Juni 1973 ini.

Selama ini jabatan sebagai anggota DPD RI dipandang masyarakat hanya mempunyai kewenangan mengusulkan dianggap kurang, bahkan tak bertaji sama sekali dibandingkan DPR RI yang memiliki kewenangan memutuskan, Sirajudin Nur menanggapi dan melihatnya berbeda.

“Tak ada masalah dengan lembaga DPD RI. Sebagai lembaga tinggi negara, DPD RI diperlukan sebagai saluran politik yang bisa digunakan membela kepentingan daerah, dan nasib masyarakat daerah. DPD RI dibentuk tentu bukan tanpa peran atau tujuan. Mungkin saja selama ini anggota DPD RI kita belum mampu memaksimalkan tugas dan funsinya sebagai perwakilan daerah. Makanya masyarakat memandang DPD RI ini dianggap kurang bertaji atau kurang berfungsi,” ujar politisi PKB ini.

DPR RI dan DPD, lanjut Sirajudin Nur, sangat berbeda tupoksinya. DPR RI merupakan institusi yang mewakili konstituen partai politik. Sedangkan DPD RI mewakili keseluruhan kepentingan umum daerah, tanpa keberpihakan pada kelompok-kelompok tertentu.

“Karena itu DPD harus dipahami sebagai perwakilan seluruh masyarakat di daerah, bukan perwakilan kelompok suku, agama, maupun komunitas,” tegasnya.

Bagi Sirajudin Nur selaku kontestan, Pemilu lebih kepada kemampuan seseorang dalam meyakinkan pemilih bahwa dialah pilihan yang terbaik diantara para kontestan lainnya, yang bisa dipercaya kemampuannya membela nasib masyarakat dan daerah.

“Kepercayaan dalam politik tidak perlu diminta, tapi dia akan secara sadar diberikan oleh pemilih. Karena itulah sesungguhnya Pemilu itu harusnya mudah dan murah,” ujarnya mengakhiri. (*)

SALAM RAMADAN