Sabtu, 9 November 2024

Bunga, Istri Muda Pelaku Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

spot_img
Bunga, istri muda Ahmad Yuda. F.Istimewa

batampos – Polsek Batuaji akhirnya berhasil menangkap Bunga, istri muda Ahmad Yuda pelaku pembunuhan Te, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan. Bunga ditangkap di Padang Lawas, Sumatera Utara, Selasa (28/11) malam, setelah tiga pekan jadi buronan polisi.

Bunga terlibat dalam pembunuh berencana itu karena ikut mengangkat jenazah korban dari ruangan tamu ke kamar di rumah korban di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD Nomor 04, yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah sudah ketangkap semalam di Padang Lawas,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat rilis kasus pembunuhan sadis ini menuturkan Bunga ikut mengangkat jenazah yang dibunuh korban dari ruangan tamu ke dalam kamar. Usai membunuh korban, pelaku dan isteri mudahnya kabur. Pelaku kabur ke berbagai daerah sementara isteri mudahnya disebutkan kembali ke Medan.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Internasional dari Batam Meningkat, Domestik Turun

Tiga pekan sudah Polsek Batuaji mencari keberadaannya dan Bunga akhirnya ditemukan dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Batam.

Penangkapan Bunga ini untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus pembunuhan Te. Pengakuan Yuda pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap belum bisa dipegang polisi karena keterangannya masih berubah-ubah. Keterangan Bunga dan keterlibatannya nanti untuk lebih memastikan motif pembunuhan Te yang diduga kuat karena ingin menguasai harta korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, Te yang belakangan diketahui mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD Nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku.

Polsek Batuaji yang melakukan olahraga TKP dan evaluasi jenazah korban mendapat kondisi korban dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup diatas dipan tempat tidur, sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.

Baca Juga: Dua Pekan Sampah Tak Diangkut, Warga Tanjunguncang: Padahal Bayar Retribusi Lancar

Korban menggunakan pakaian daster lengan panjang berwarna merah, celana dalam berwarna abu-abu gelap. Didapati kepala korban dibungkus menggunakan bungkusan plastik sampah berwarna hitam serta lumuran darah didalam kantong plastik tersebut.

Berdasarkan barang bukti yang ada polisi menganalisa bahwa pelaku berupaya membuat skenario bahwa korban meninggal karena musibah kebakaran. Ini berdasarkan barang bukti yang di jumpai di lokasi kejadian. Barang bukti ini berupa tujuh tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Delapan botol bekas yang biasa dipakai untuk jualan pertalite eceran serta sisa-sisa kayu kebakaran yang terhubung ke jenazah korban dan tabung gas. Diduga pelaku berusaha membakar ruangan bersama korban yang sudah meninggal karena penganiayaan tadi untuk menghilangkan jejak. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update