Kamis, 19 September 2024
spot_img

Bunuh Teman Kencan, Jaksa Tuntut Petrus 18 Tahun Penjara

spot_img

Berita Terkait

spot_img
palu pengadilan
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Petrus Halawa terdakwa pembunuhan Julpen dituntut 18 tahun penjara. Tuntutan itu dijatuhkan terhadap Petrus karena dinilai telah melakukan pembunuhan berencana. Dalam amar tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Karya So Immanuel menjelaskan perbuatan terdakwa Petrus telah terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Dimana dalam fakta dan pembuktian persidangan, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

”Perbuatan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan ke 1 jaksa , yakni pasal 340 KUHP,” kata Noel.



Menurut dia, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena telah menghilangkan nyawa korban, serta meresahkan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum. Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka sudah seharusnya terdakwa dihukum sesuai pasal yang berlaku.

Baca Juga: Februari Baru Berjalan 2 Minggu, 367 Kasus Perceraian Menunggu di Pengadilan Agama Batam

”18 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan,” ujar Noel menyelesaikan tuntutan.
Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukum Rano dan Leo meminta waktu untuk menyampaikan pledoi. Sidang yang dipimpin hakim ditunda hingga minggu depan dengan agenda pembelaan.

Usai sidang kuasa hukum terdakwa Rano menjelaskan pihaknya akan menyiapkan pledoi untuk terdakwa nantinya. ”Kami akan siapkan pledoi, seminggu dari sekarang,” tutur Rano.
Sedangkan Leo Halawa, kuasa hukum lainnya menilai dakwaan jaksa terbukti dalam pasal 340 KUHP tidak mendasar. ”Dalam pembuktian, jaksa juga tak pernah menghadirkan barang bukti pisau yang digunakan terdakwa,” ucap Leo.

Diberitakan sebelumnya, Petrus membunuh Julven dengan beberapa tusukan. Penyebabnya terdakwa merasa kesal kembali diajak berhubungan intim. Petrus yang bekerja di warung makan mengaku malu karena korban kerap mendatanginya. Apalagi, Petrus mengaku sudah memiliki pacar seorang perempuan.

Karena itu, saat diajak kembali berhubungan intim, Petrus menyiapkan pisau dan membunuh Julven di Kawasan Gedung Sumatera Expo Batamcenter, September 2023 lalu. (*)

 

Reporter : YASHINTA

spot_img
spot_img

Update