batampos – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar rapat bersama PT Metro Nusantara Bahari dan Pihak Provider BUMN di ruang rapat Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Kamis (25/7). Rapat yang dilaksanakan tanpa izin resmi dari PT Synergy Tharada itu akhirnya dibubarkan sesaat setelah dibuka oleh General Manager BUP Benny Syahroni.
General Manager PT Synergy Tharada meradang atas agenda rapat yang digelar tersebut. Sebab, penggunaan fasilitas yang masih menjadi hak PT Synergy Tharada ini tanpa prosedur resmi.
“Saya di WA oleh GM BUP Pak Beni sekitar pukul 7.20 menyatakan izin rapat di Pelabuhan jam 9 pagi. Saya tanya terkait apa, dibalas hampir jam 9,” sebut Nika.
Menurut Nika, GM BUP Batam beralasan rapat tersebut bersama dengan pihak jaringan. Yang kemudian ditanya oleh Nika jaringan mana, Beni pun tak merespon pesan WA nya.
“Saya tanya lagi tak dibalas lagi. Saya buru-buru ke pelabuhan ternyata mereka sudah rapat. Ada ketuk palunya juga, berarti rapay resmi,” sebut Nika.
Dikatakan Nika, ia langsung mendatangi ruang rapat tersebut dan mempertanyakan agenda tersebut. Apalagi gelaran rapat digelar tanpa adanya izin resmi yang harusnya dilayangkan dalam bentuk surat.
“Kalau secara prosedur, seharusnya BP Batam bersurat dulu kepada PT Synergy Tharada sebagai pemegang kontrak Kerja Sama Operasi (KSO) yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan pelabuhan. Ini kan tidak, cuma minta izin via WA se akan kami di sini tak dianggap,” kata Nika.
Lebih lanjut, Nika juga menyoroti kontrak KSO yang akan segera berakhir pada 1 Agustus mendatang, namun belum ada pembahasan konkret mengenai mekanisme serah terima pengelolaan pelabuhan.
“Kontrak kerja sama kami memang sebentar lagi selesai, tapi hingga saat ini belum ada pembahasan konkret mengenai mekanisme serah terima pengelolaan pelabuhan ini,” ujar Nika.
Ia juga khawatir, jika pelabuhan dikelola secara tiba-tiba oleh pihak baru dan tanpa adanya informasi apapun, akan menganggu kelancaran operasional Pelabuhan Feri Batamcenter. Apalagi pengelola baru saat ini, tidak memiliki ISPS Code yang dikelurkan Dirjen Perhubungan, sebagai standar keamanan pelabuhan Internasional.
“Banyak yang kami khawatirkan, takutnya pelabuhan ini tak berjalan sebagaimana mestinya. Harusnya pengelola baru atau BP Batam berkomunikasi dengan kami, menanyakan kondisi dan lain halnya. Bukannya malah diam seperti ini,” sebut Nika.
Sementara usai rapat GM BUP BP Batam, Beni Syahroni juga enggan menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan terkait rapat yang digelarnya bersama beberapa pihak.
“Bukan kapasitas saya menjawab,” ujarnya sembari berlalu. (*)
Reporter: Yashinta