Jumat, 13 Maret 2026

Buron 3 Bulan, Spesialis Pembobol Ruko di Batam Akhirnya Tertangkap

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap Firman, warga Sagulung. Pria 26 tahun ini diamankan usai membobol ruko di Windsor Phase 1 Blok 2, Lubukbaja, Batam.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan pelaku ditangkap di Windsor Foodcourt usai menjadi buronan selama 3 bulan. Pencurian itu dilakukan pelaku pada bulan Juni lalu. “Pelaku ini buron selama 3 bulan. Sebelumnya, kita berhasil menangkap rekannya,” ujar Budi.

Budi menjelaskan Firman membobol ruko bersama rekannya, Ilham Dani. Pelaku menggasak instalasi listrik dengan total kerugian korban Rp 5 juta.

Baca Juga: 2 Penjambret di Batam Centre Ditembak Polisi

“Saat beraksi pelaku terekam CCTv. Setelah menangkap pelaku pertama, kita lakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku kedua,” kata Budi.

Budi menambahkan dalam aksinya, Ilham Dani bertugas mengawasi sekitar lokasi. Sedangkan Firman bertugas mencuri instalasi listrik tersebut. “Total pelaku 2 orang. Dan seluruhnya sudah kita amankan,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, saat ini pembobolan ruko tengah marak.

“Antisipasinya seperti menggunakan kunci tambahan gembok pada rumah atau ruko. Serta pasang CCTv,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

SALAM RAMADAN