batampos – Berman Sianipar, tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang kabur dari mobil saat proses pemindahan ke Rutan Kelas II A Batam berhasil diringkus polisi. Tahanan ini ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan Berman ditangkap pada Selasa (30/4) dini hari.
“Benar, sudah kita amankan,” ujarnya.
Diketahui, usai kabur Berman selalu berpindah lokasi. Sehingga, ia berhasi bersembunyi dari kejaran polisi hampir selama sebulan.
Ramadhanto menambahkan Berman masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui caranya kabur dari mobil tahanan dan meninggalkan Batam.
“Tahanannya masih di sana (Sibolga). Besok akan dibawa ke Batam dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, Berman Sianipar, tahanan kasus pencurian pemberatan (curat) berhasil kabur di traffick light Panbil, tahanan tersebut keluar mobil dan kabur ke arah Dam Duriangkang pada 3 April lalu.
Saat itu, di lokasi tengah terjadi kemacetan karena padatnya arus lalu lintas. Tahanan tersebut keluar mobil dengan mendobrak pintu. Tangannya terborgol dan kabur ke arah Dam Duriangkang. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri