batampos – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri memburu dua orang terduga komplotan jaringan narkoba Tanjungpinang (Kepri) – Lombok (NTB). Kedua buronan tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diterbitkan Polda Kepri.
“Ada dua orang DPO jaringan narkoba yakni Rianto dan Disiogero. Mereka jaringan Tanjung Pinang dan Lombok,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra.
Pandra menerangkan ciri -ciri DPO atas nama Rianto ialah tinggi badan 160 cm, memiliki postur gemuk 70 kg, rambut lurus berbelah tengah, hitam, bermuka bulat, kulit sawo matang, dan berusia 27 tahun.
Sementara untuk Disiogero, kepolisian belum memiliki ciri ciri yang spesifik hanya diketahui nomor WhatsApp +62895-4285-46162.
Baca Juga: Cabuli Pacar yang Masih ABG, Jefrianus Divonis 9 Tahun Penjara
“Untuk DPO Disiogero kami belum memiliki ciri yang spesifik hanya nomor WhatsApp yang bersangkutan,” ujarnya.
Masyarakat yang melihat kedua buronan tersebut diimbau untuk segera melapor ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri di Nongsa, Kota Batam, atau kantor polisi terdekat.
“Anda juga dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Google Play/App Store untuk melaporkan kejahatan atau memerlukan bantuan kepolisian,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana