Minggu, 10 November 2024

Buruh Batam Kembali Unjuk Rasa, Sampaikan Tuntutan Kenaikan Upah

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Ratusan buruh melakukan aksi demo di depan kantor Walikota Batam, Rabu (9/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aliansi buruh Batam kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (2/10).

Buruh kembali menyuarakan tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen. Pembahasan upah akan seger dilakukan, buruh berharap tuntutan bisa terealisasi.

“Kami minta Pemko Batam mendukung tuntutan kami ini. Kenaikan 15 persen adalah hal yang wajar. Sampai saat ini DPK belum ada mengajak buruh berdiskusi terkait pembahasan upah,” kata orator buruh.

Baca Juga: Diserbu Warga, Pangkalan Kehabisan Stok Gas 3 Kg Berhari-hari

Buruh berharap kenaikan upah ini bisa terwujud. Mengingat tingginya biaya hidup dan kenaikan sejumlah komoditi pokok yang terjadi di Batam.

Demo buruh yang kembali digelar hari ini, membawa lebih banyak massa dari aksi yang dilakukan minggu lalu.

Buruh yang melakukan aksi hari ini membawa 2 poin tuntutan aksi yakni:

1. Cabut Omnibuslaw UU No 6/2023 Tentang Cipta Kerja

2. Naikkan upah minimum tahun 2024 sebesar 15%

Baca Juga: Wajah Baru KM Kelud, Ada Toko UMKM dan Kafe Outdoor

Sebelumnya, massa buruh berkumpul di halte Panbil, kemudian pada 10:00 WIB, massa aksi mulai bergerak menuju Kantor Walikota Batam untuk menyampaikan aspirasinya.

Buruh menggelar aksi hingga pukul 12.00 WIB. Kedatangan buruh ini juga disambut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update