batampos – Hujan deras tidak menyurutkan semangat para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di Batam untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (8/7).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap sistem outsourcing yang menyulitkan pekerja, pemberlakuan kontrak kerja berulang, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang tidak sesuai, dan kenaikan harga sembako, BBM, dan tarif listrik.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, mengatakan bahwa aksi ini bertepatan dengan sidang terakhir uji materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Aksi hari ini dari serikat buruh dan pekerja tetap menolak UU Cipta Kerja. Kami menilai perekrutan tenaga kerja sejak UU dilahirkan banyak terjadi PHK massal,” kata Yafet.
Yafet juga menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja mempermudah proses PHK dengan berbagai alasan, dan perhitungan kompensasi atau pesangon yang berbeda dengan UU sebelumnya.
“Terkait upah, UU Cipta Kerja menentukan kenaikannya berdasarkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Padahal, dalam UU 13 terdapat 64 poin kebutuhan hidup layak, termasuk tarif listrik,” jelas Yafet.
Lebih lanjut, Yafet menyoroti kenaikan tarif listrik 6-9 persen yang diberlakukan oleh PLN, sementara upah buruh hanya naik 4 persen.
“Kenaikan tarif ini akan berdampak pada daya beli buruh karena upah yang tidak sebanding dengan kenaikan tarif listrik dan kebutuhan lainnya,” kata Yafet.
Yafet meminta pemerintah untuk memperhatikan masyarakat, khususnya buruh, dan mempertimbangkan lonjakan tarif tagihan listrik agar tidak memberatkan masyarakat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai kenaikan akan memberatkan pengusaha dan masyarakat di tengah berbagai kenaikan tarif yang lainnya.
“Kenaikan 9 persen tersebut cukup signifikan akan mempengaruhi biaya yang dikeluarkan perusahaan,” ujar Rafki.
Rafki juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan terkait penyesuaian tarif listrik yang terjadi. Rafki menyebut akan menagih komitmen PLN Batam yang akan meningkatkan kualitas pelayanan seiring kenaikan tarif listrik.
“Dengan kenaikan tarif ini, kita selaku konsumen tentu akan menuntut peningkatan layanan dari PLN Batam,” tutupnya . (*)
Reporter: AZIS MAULANA