Sabtu, 23 November 2024

Buruh Kota Batam Gagal Bertemu Gubernur Kepri

Berita Terkait

spot_img
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam saat mendatangi Knator Gubernur di Dompak, Tanjungpinang. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam mendatangi kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/12/2022). Namun upaya tersebut gagal karena Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, tidak berada di kantor.

Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, mengatakan, mereka memang sudah merencanakan untuk Gubernur sebelum menentukan UMK Kota Batam 2023.


“Kedatangan kami bertujuan untuk menyampaikan aspirasi ada yang terlewatkan pada rekomendasi bapak wali kota Batam perihal UMK Batam 2023,” jelasnya.

Baca Juga: Siaran TV Analog Diputus, Warga Batam Kesulitan Dapatkan Set Top Box

“Bahwa dalam rekomendasi tersebut index alfa 0.15 sangat jauh dari harapan buruh. Nah itu yang menjadi pertanyaan kami,” tuturnya lagi.

Hal itu kata dia, sangat beralaskan. Karena berdasarkan survei KHL pasca kenaikan BBM rata-rata pengeluaran para pekerja mencapai sebesar Rp. 5.076.000. Lalu selanjutnya berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi sampai September.

“Artinya potret inflasi dan pertumbuhan Oktober, November dan Desember harus ditambahkan dalam perhitungan upah, kalau tidak diperhitungkan maka buruh menanggung beban kenaikan harga harga,” katanya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Wakil Wali Kota Batam Terkait UMK 2023

Ketiga, lanjut dia, selisih upah 2021 yg telah diputuskan MA tidak diperhatikan. Keempat index Alfa 0.15 adalah yang terendah se-Provinsi Kepri.

Kelima pengertian index alfa dalam permenaker tersebut adalah wujud index tertentu yang mengambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Sulit Mencari Angka Ideal UMK Batam 2023

Dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0.10 sampai dengan 0.30. Dan penentuan nilai alfa ini harus mempertimbangkan produktifitas dan perluasan penempatan kerja.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update