
Sekelompok buruh berdemo di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/11/2023). Mereka menyerukan tuntutan kenaikan upah sebanyak 15%.
batampos – Aliansi buruh menuntut Wali Kota Batam Muhammad Rudi mendukung tuntutan buruh menaikkan upah sebesar 15 %.
15 % itu senilai Rp675 ribu.
Apabila pemerintah menyetujui PP nomor 51 tahun 2023, dan tuntutan buruh tidak disetujui. Maka akan ada mogok nasional di Batam.
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan melalui PP nomor 51 tahun 2023 mengacu pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
“Tanggal 21 November ini UMP selesai ditetapkan. Setelah itu baru UMK dijadwalkan untuk dibahas,” kata Rudi, Selasa (14/11).
Reporter : YULITAVIA



