Sabtu, 28 September 2024

Buruh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

Berita Terkait

spot_img
Demo Buruh Batam
demo buruh soal upah beberapa waktu lalu

batampos– Menjelang akhir tahun pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2024 sudah mulai muncul dalam dunia ketenagakerjaan. Kalangan buruh mendesak pemerintah agar UMK Batam tahun 2024 naik sebesar 15 persen.

Upah merupakan hak pekerja atau buruh yang diterima dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja atau pengusaha atas pekerjaan yang telah dilakukan. Nilai UMK ini cenderung naik setiap tahun dan sebelum diputuskan besaran kenaikan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan pembahasan bersama dewan pengupahan Kota Batam dengan tenggat waktu selambat-lambatnya pada tanggal 21 November 2023.



Ketua PC SPL FSPMI Batam Suprapto mengatakan, sampai saat ini belum ada undangan terkait pembahasan UMK Batam tahun 2024 ini. Menurutnya, berdasarkan informasi pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Batam masih menunggu pentunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai formula pembahasan angka UMK tersebut.

“Informasinya perundingan akan dilakukan Senin (13/11) depan, namun ditarik kembali oleh Disnaker Batam karena formula pembahasannya masih belum clear dan juga belum jelas, ” katanya, Jumat (10/11).

Dikatakan Suprapto, bila tahun lalu pembahasan UMK Batam memakai formula Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, dimana UMK dihitung dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi di suatu daerah, maka di tahun ini sudah tidak bisa dipakai lagi karena permenaker itu hanya berlaku untuk pembahasan UMK 2023.

BACA JUGA: Harga Kebutuhan Pokok Naik, Buruh Batam Tetap Perjuangkan Kenaikan UMK 15 Persen

“Makanya ini yang masih rancu, seperti apa formulasinya kita belum tau, ” ungkap Suprapto.

Namun begitu lanjutnya, untuk mempersiapkan pembahasan bersama dewan pengupahan ini pihak buruh sudah mulai mengumpulkan data termasuk data dari BPS sebagai acuan buruh pada saat pembahasan upah untuk tahun 2024 nanti.

“Intinya kita masih menunggu undangan dari pemerintah terutama disnaker selaku dewan pengupahan Batam untuk membicarakan UMK Batam 2024 ini, ” tegasnya.

Disinggung mengenai alasan kenaikan upah 15 persen tahun 2024 nanti, Suprapto menjawab, kenaikan itu sudah dihitung dari kenaikan kenaikan kebutuhan pokok dan juga hal-hal yang lain yang selama ini menjadi konsen buruh atau pekerja.

Sebagai contoh, kebutuhan sembako naik 10 sampai 12 persen, terus selama hampir 5 tahun ini UMK itu naik rata-rata hanya satu persen atau 0,5 persen beberapa tahun yang lalu. Disamping itu juga ada kebutuhan-kebutuhan yang lain yang naik hal yang lain juga adalah ketika BBM naik tetapi tidak ada penyesuaian upah terhadap kenaikan BBM tersebut.

“Maka pada tahun ini kita meminta 15 persen untuk UMK 2024 itu hal yang wajar. Kalau pengusaha merasa itu terlalu besar maka selama ini pengusaha sudah diuntungkan dengan kenaikan upah yang hanya 0,5 persen dan mereka diem saja, ” tegasnya.

Sedangkan buruh atau pekerja tidak bisa mengeluh dengan kondisi yang terjadi selama ini. “Harus berimbang loh jangan pengusaha mengeluh tapi ketika kenaikan tidak signifikan mereka juga tidak mau mendorong kita untuk mendapat kesejahteraan, dari Rp 4,5 juta di tahun 2023 itu kita meminta tahun depan ya minimal juta Rp 5,3 juta, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan UMK Batam ditetapkan paling lambat 40 hari sebelum penerapan upah di Januari 2024 mendatang. Ia menjelaskan pembahasan upah dilakukan mulai dari upah minimum provinsi (UMP), setelah itu baru dilanjutkan dengan pembahasan UMK di setiap kabupaten/kota yang ada di Kepri.

“Paling lambat 40 hari sebelum penerapan harus sudah ada angkanya. Paling lambat 20 November Batam sudah ketok palu untuk UMK 2024 mendatang,” kata Rudi Sakyakirti.

Terkait tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen yang diusulkan oleh buruh, Rudi menjelaskan masih menunggu surat dari Kementerian Tenaga Kerja. Pembahasan UMK ini akan dibahas bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam bulan November mendatang. Ia memperkirakan pembahasan akan dimulai pekan pertama bulan depan.

“Insha Allah ada kenaikan, dan lebih baik dari tahun 2023 lalu. Untuk besarannya masih menunggu, termasuk formula yang dipakai,” tuturnya. (*)

reporter: rengga

spot_img

Update