
batampos – Aliansi persatuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri, Rabu (12/10/2022). Mereka menuntut upah minimum kota (UMK) 2023 naik 13 persen.
“Menjelang pembahasan UMK tahun depan, kami sudah melakukan survei harga, sebagai pertimbangan besar kenaikan upah yang layak. Kami menuntut kenaikan 13 persen dari upah saat ini,” kata Ketua FSPMI Kota Batam Yafet Ramon saat audiensi dengan anggota DPRD Provinsi Kepri.
Ia menghitung besar kebutuhan hidup layak (KHL) diperkirakan Rp 4,6 hingga 5 juta setiap bulannya. Atas penghitungan tersebut, butuh menuntut kenaikan upah 13 persen.
Menurutnya jika benar dikabulkan kenaikan 13 persen, buruh bisa menerima upah yang cukup layak di angka Rp 4,7 juta.
Dengan nilai upah tersebut, kaum buruh bisa memenuhi biaya hidup, dan bertahan di tengah ancaman resesi tahun depan.
Ramon mengungkapkan, jika kenaikan upah di bawah yang diusulkan buruh, dikhawatirkan ada penurunan daya beli. Hal ini berpotensi membuat angka inflasi meningkat. Sehingga terjadi perlambatan ekonomi.
Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah, dan DPRD sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, bisa melakukan survei terhadap harga komoditi di Batam.
Hal ini bisa menjadi dasar dalam menetapkan upah yang akan diterima buruh tahun depan. Kenaikan BBM ini turut memberikan dampak terhadap meningkatnya biaya operasional buruh.
Kenaikan BBM, turut berdampak langsung kepada kenaikan biaya transportasi umum, pemilik tempat kos atau rumah juga mulai menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Ramon menyebutkan dari gaji yang diterima per bulan, 90 persen dihabiskan untuk pengeluaran. Bahkan 10 persen tersebut belum tentu bisa ditabung.
“Jadi semuanya habis. Kalau kenaikan seperti tahun ini yang ada naik Rp 35 ribu, buruh akan kesulitan. Jadi sudah seharusnya di tengah kenaikan harga yang luar biasa ini, dibarengi kenaikan upah sesuai yang diusulkan buruh,” jelasnya.
Berdasarkan data, pasca kenaikan BBM, inflansi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen.(*)
Reporter: Yulitavia



