Sabtu, 28 Februari 2026

FSPM

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Detik-detk kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja di PT Alusteel Shipyard, Tanjunguncang yang tertabrak buldozer di dalam area perusahaan tersebut, Rabu (8/3/2023). Foto: Tangkapan layar rekaman CCTv

batampos – Aliansi buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Batam menuntut penyelesaian dua kasus kecelakaan kerja (Laka Kerja) di PT PaxOcean, dan PT Alusteel.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI), Yapet Ramon, mengungkapkan aksi solidaritas ini merupakan bentuk dukungan terhadap korban yang meninggal akibat laka kerja.

“Saudara kami meninggal karena perusahaan abai terhadap K3. Sehingga terus menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja,” kata dia, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Jalan Arteri Batuampar-Batubesar

Ia meminta Pemko Batam bersikap tegas dan juga memperjuangkan nasib tenaga kerja yang menjadi korban laka kerja.

Kecelakaan kerja ini selalu menimbulkan kehilangan nyawa pekerja. Untuk itu, perlu ketegasan dari Pemko Batam, karena perusahaan tersebut berada di Batam.

“Pemko Batam tidak tinggal diam dalam persoalan hilangnya nyawa buruh di PT Pax Ocean, dan PT Alu Steel, karena pemko Batam ikut menikmati hasil dari pajak kaum buruh,” tegas Ramon.

Selain itu, Ia juga meminta tim khusus dalam mengusut terkait lemahnya, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga: BP Batam Bangun Gedung Baru Polsek Batuampar untuk Berikan Keamanan dan Kenyamanan Investor

Yafet meminta Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, selayaknya dalam menerima Investor untuk berinvestasi, permasalahan K3 bisa menjadi perhatian khusus untuk disampaikan secara komperhensif kepada calon investor.

“Kami mendukung investasi, karena itu akan berdampak positif bagi kaum buruh, tapi terkait K3, harus menjadi prioritas yang disampaikan ke investor. Kami juga meminta kepada Pemko Batam untuk memanggil Maincon dan Subcon dari PT Pax Ocean dan PT Alu Steel, agar permasalahan ini bisa dituntaskan,” tegasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus kecelakaan kerja di Kota Batam.

Baca Juga: Pelni Batam Hadirkan Layanan Add On, Ini Berbagai Fasilitas yang Bisa Diperoleh Penumpang 

Walau demikian, pihaknya menyebutkan, bahwa permasalahan ini merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Dalam hal UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.

“Itu yang menjadi persoalan. Karena meskipun perusahaan berada di Batam, kewenangan itu di Pemprov. Bisa saja kami turun yang selesaikan ini, tapi nanti menyalahi, karena UPT yang tanggungjawab soal ini,” kata dia usai bertemu perwakilan buruh Kantor Pemko Batam.

Namun demikian, pihaknya mengaku siap membantu dalam segala proses pemeriksaan yang diperlukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

“Karena masalah kecelakaan kerja inikan kewenangan provinsi. Tak mungkin kita merecoki kerjaan orang,” ungkapnya.

Baca Juga: Proses Coklit di Batam Selesai, Berikut Jumlah Pemilih di Setiap Kecamatan

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mencoba jalur lain dalam peningkatan K3 di perusahaan yang ada di Batam. Guna menekan angka kecelakaan kerja, perlu dilakukan antisipasi.

“Salah satunya dengan lebih meningkatkan K3 di perusahaan. Harusnya perusahaan sadar akan hal ini. Tapi melihat banyaknya kasus laka, artinya ada kelalaian,” imbuhnya.

Terkait tuntutan adanya pembentukan tim khusus guna penyelesaian kasus laka kerja, Rudi mengungkapkan akan menyampaikan kepada pimpinan.

Sementara itu aksi demo digelar buruh di depan Kantor Wali Kota Batam, dan kantor DPRD Batam. Demo ini merupakan aksi dalam menuntut keadilan terhadap pekerja yang menjadi korban laka kerja.(*)

Reporter: Yulitavia

SALAM RAMADAN