batampos – Seorang pria paruh baya di Sagulung diamuk massa, Minggu (19/11) malam. Hm, inisial pria 50 tahun ini merupakan pelaku pencabulan terhadap gadis dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP. Warga yang menangkapnya kesal, karena Hm ternyata sudah berulang kali mencabuli korban dengan rayuan uang jajan sejak korban masih kelas enam SD.
Informasi yang didapat, pelaku yang kini sudah diserahkan ke Mapolsek Sagulung adalah bertetangga dengan orangtua korban di wilayah kecamatan Sagulung. Pelaku ini disebut telah berkeluarga namun selama di Batam dia diketahui tinggal sendirian. Karena orangtua korban semuanya adalah pekerja, korban sering berpapasan dengan pelaku. Pelaku yang melihat ada kesempatan ini mulai merayu pelaku dengan uang jajan dan berbagai hal yang membuat korban senang. Sejak kelas enam SD pelaku melakukan aksi pencabulan.
Aksi bejad pelaku ini terkuak pada akhir pekan kemarin, dimana korban menghilang dari rumah selama tiga hari. Sebelum korban menghilang, pelaku ternyata sudah pindah tempat tinggal ke wilayah Sekupang. Keluarga yang mencari korban akhirnya mendapat kabar kalau korban sering bersama pelaku.
“Keluarga akhirnya lacak keberadaan pelaku dan memang betul saat datang ke kos-kosan nya di Sekupang, korban ada di sana, ” ujar sumber keluarga di Polsek Sagulung.
Keluarga korban naik pitam sehingga membawa kembali korban dan pelaku ke kediaman korban. Pelaku sempat diamuk massa, namun polisi cepat mendapat informasi sehingga langsung mengamankan pelaku ke Polsek Sagulung.
Kapolsek Sagulung Iptu Donal Tambunan membenarkan telah mengamankan pelaku pencabulan tersebut.
“Iya ada. Lagi dalam pengembangan dan melengkapi berkas laporan dari keluarga korban,” ujar Donald. (*)
Reporter : Eusebius Sara



