batampos – Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Batam dari Dapil Batam 6, Jhonson F Sibuea, mendadak viral di sejumlah media sosial dan WhatsApp grup. Pasalnya ia bersama tim pemenangannya menemukan sejumlah kecurangan atau pengelembungan suara yang ditemukan di 30 TPS di Dapil Batam 6.
Hari ini, Senin 19 Februari 2024, Jhonson F Sibue bersama Ketua Koordinator Tim Pemenangan H.Asner Simamora didampingi Ketua DPD TK I Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kepri, Budi Bukti Purba mendatangi kantor Bawaslu, di komplek KBC, melaporkan terkait adanya dugaan kecurangan pengelembungan suara di 30 TPS di Dapil Batam 6.
Ketua Koordinator Tim Pemenangan H. Asner Simamora didepan staf Bawaslu Kota Batam memaparkan dugaan kecurangan tersebut.
“Kami menemukan beberapa kecurangan adanya pengelembungan suara diantaranya:
Tempat pemungutan suara (TPS) 065 Tiban Indah, di formulir C1 salah satu partai tertulis 67, kalau dijumlahkan mestinya 66. “Artinya, ada pengelembungan 1 suara.
Baca Juga: Hari Kedua Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Pasangan 02 Masih Memimpin di Batuaji dan Sagulung
Di TPS 008 Tiban Lama, di formulir C1 salah satu partai tersebut ditulis mendapatkan 37 suara, setelah dihitung ternyata 17 suara. “ada mark up 20 suara,” terang Asmer.
Di TPS 81 Tanjungriau, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 53 suara, setelah dijumlahkan ternyata 43 suara. Ada pengelembungan 10 suara.
Di TPS 024 Tiban Indah. di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 90 suara, setelah dihitung ternyata 82 suara. Ada pengelembungan
8 suara.
Pada TPS 13 Sungaiharapan, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 30, setelah dihitung ternyata 29 suara. Ada pengelembungan 1 suara.
Pada TPS 33 Tiban Lama, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 40 suara, setelah dihitung ternyata 30 suara. Ada pengelembungan
10 suara,l.
Baca Juga: Kepala BP Batam Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang
Sedangkan di TPS 046 Sungaiharapan, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 29 suara, setelah dihitung ternyata sembilan suara. “Artinya, ada Ada pengelembungan 20 suara,”
Pada tempat lain di TPS 063 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 37 suara, setelah dihitung ternyata 27 suara. “Ada pengelembungan 10 suara.
Seterusnya di TPS 060 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 34 suara, setelah dihitung ternyata 33 suara.Ada pengelembungan 1 suara.
Kemudian TPS 51 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 47 suara, setelah dihitung ternyata 42 suara. Ada pengelembungan lima suara.
Selanjutnya TPS 053 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 47 suara, setelah dihitung ternyata 42 suara. Ada pengelembungan lima suara
Baca Juga: BP Batam Menggelar Rapat Pembahasan Desai Terminal 2 Bersama Forkopimda dan PT BIB
Pada TPS 046 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis 35 suara, setelah dihitung ternyata 25. “Artinya, Ada pengelembungan 10 suara.
Di TPS 67 Patam Lestari, di formulir C1 partai tersebut tertulis 75 suara, setelah dihitung ternyata 65 suara. Ada pengelembungan 10 suara.
Pada TPS 046 Patam Lestari, di formulir C1 partai tersebut tertulis 24 suara, setelah dihitung ternyata 14 suara. Ada pengelembungan 10 suara. Dan masih banyak dugaan pengelembungan suara yang kami temukan.
Asner pun mengklaim dari C1 yang masuk 100 persen Partai Gerindra dipastikan mendapat 2 kursi dari Dapil Batam 6.
Baca Juga: Razia Jukir Liar di Batam, Tunggu SK Tim Terpadu
Laporan dugaan kecurangan oleh tim Jhonson tersebut diterima staf Bawaslu Kota Batam Divisi Penanganan Pelanggaran, Thorik.
“Berkas laporan sudah kami terima selanjutnya akan kami kaji dan penelusuran, kemudian diteruskan ke Komisioner Bawaslu Batam, untuk di registerasi, apakah laporan tersebut telah memenuhi unsur”, Jelas Thorik. (*)
Reporter: Galih AS