Sabtu, 23 November 2024

Calo Penukaran Uang Bermunculan, Minta Biaya Jasa Rp 7-10 ribu per Rp 100 ribu

Berita Terkait

spot_img
Warga melakukan penukaran uang kertas baru di mobil kas keliling Bank Indonesia di Mall Botania 2 Batamkota, Kamis (21/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bank Indonesia Cabang Kepri resmi mendistribusikan penukaran uang pecahan rupiah baru, Kamis (21/3) di 147 titik yang ada di Kepri. Meski begitu, ternyata kesempatan itu banyak dimanfaatkan oleh sejumlah pihak, dengan membuka jasa penukaran uang pecahan baru.

Untuk jasa penukaran uang pecahan baru dipatok harga Rp 7-10 ribu untuk penukaran Rp 100 ribu uang baru dari berbagai pecahan. Misalnya, ada permintaan penukaran satu ikat pecahan Rp 200 ribu, artinya jasa penukaran dibayar Rp 20 ribu, karena jumlah uang Rp 200 ribu.


Jasa penukaran uang pecahan baru ini pun banyak bermunculan di media-media sosial, terutama grup marketplace yang ada di Facebook.

Baca Juga: Polisi akan Periksa Pemilik Apartemen Terkait Server Judi Online di Batam

Sebut saja Yeni, warga Tiban yang membuka jasa tukar uang baru. Dia sudah banyak mendapat pesanan untuk penukaran uang baru.

“Saya buka jasa tukar uang baru Rp 7 ribu untuk Rp 100 ribu, bebas milih pecahan apa saja,” ujar Yeni.

Dikatakannya, untuk membuka jasa calo tukar uang baru ia harus menyiapkan sejumlah uang miliknya. Yang nantinya ditukar di tempat penukaran uang baru.

“Ya dari pada antre, mending pakai jasa kami. Saya termasuk.murah, karena ada juga yang menawarkan Rp 10 ribu untuk Rp 100 ribu,” sebutnya.

Baca Juga: Sempat Rusuh, Pelni Tutup Sementara Pendaftaran Tiket Mudik Gratis

Sementara, Kepala Cabang BI Perwakilan Kepri, Suryono mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penukaran uang melalui calo. Karena pihaknya sudah membuka banyak titik tempat penukaran uang.

“Kalau bisa tukarlah di tempat resmi, jangan takut terlalu antre karena kami membuka banyak titik. Kalau di tempat resmi, tukar Rp 100 ribu, dapatnya Rp 100 ribu juga, tak ada biaya apapun,” sebutnya.

Menurut dia, meski menyediakan uang Rp 2 triliun untuk pecahan baru, pihaknya tetap membatasi penukaran uang oleh atau warga. Hal itu sebagai antisipasi agar masyarakat bisa mendapat kesempatan untuk mendapat uang pecahan baru , yang nantinya digunakan untuk berlebaran.

“Jadi memang kami batasi Rp 4 juta perorang, sehingga semua dapat,” sebut Suryono. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update