Kamis, 12 Maret 2026

Calon PMI Bayar Belasan Juta Rupiah Demi Masuk Ilegal dan Bekerja di Malaysia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Penyerahan 22 calon PMI yang diselamatkan Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Kamis (20/1). (F. Eusebius Sara )

batampos – Praktek pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Batam masih marak terjadi. Berbagai pengungkapan dari pihak kepolisian selama ini sepertinya tak membuat pelaku penyalur PMI ilegal jera. Itu karena keuntungan yang diraup dari calon PMI sangatlah besar.

Informasi yang didapat Batam Pos, satu PMI rela mengeluarkan uang hingga belasan juta rupiah agar bisa masuk dan bekerja di Malaysia. Biaya pembuatan paspor melalui jalur belakang memakan biaya hingga Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.

Biaya untuk masuk ke negeri Jiran juga kisaran Rp 7 juta perorang. Jika ditotalkan semuanya satu PMI harus mengeluarkan uang diatas Rp 14 juta agar bisa masuk dan bekerja di sana.

Inilah yang disampaikan oleh seorang calon PMI yang gagal diberangkatkan ke Malaysia yang dijumpai Batam Pos di Batuaji.

Meri, PMI dari wilayah Indonesia Timur ini telah mengeluarkan uang sekitar Rp 14 juta kepada sejumlah pihak (pemain PMI Ilegal) untuk keberangkatannya ke Malaysia. Sebanyak Rp 7 juta untuk biaya pengurusan paspor dan Rp 7 juta lain biaya untuk pemberangkatan ke Johor baru Malaysia.

Namun demikian dia belum bisa masuk karena pengawasan petugas keamanan di pelabuhan pemberangkatan cukup ketat belakangan. “Nunggu agak aman katanya,” ujar Meri.

Pengakuan Meri ini klop dengan keterangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang yang merilis pengungkapan pelaku pengiriman PMI ilegal, Kamis (29/9). Kapolsek KKP AKP Awal Sya’ban menuturkan, ada dua pelaku pengiriman PMK ilegal yang diamankan belum lama ini.

Dua orang ini adalah warga Batam yang menampung dan mengirim PMI dari berbagai daerah di Indonesia secara ilegal. Hanya bermodalkan paspor dengan visa wisata, mereka beradu nasib dengan petugas keamanan di pelabuhan untuk mengirimkan para PMI.

Aksi pengiriman PMI Ilegal ini berakhir beberapa waktu yang lalu dimana anggota Polsek KKP berhasil menangkap mereka. Dari dua pelaku ini polisi menyelamatkan tiga orang PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

“Satu PMI mereka ambil keuntungan sekitar 600 ribu. Dan menurut pengakuan PMI yang kita selamatkan tadi, mereka bayar sekitar Rp 7 juta untuk bisa ke Malaysia ke orang-orang ini (pelaku pengiriman PMI tadi),” ujar Awal.

Biaya tersebut tidak termasuk biaya pembuatan paspor. Paspor calon PMI tadi sudah ada sebelumnya, sehingga mereka dikenakan biaya masuk saja.

Meskipun sudah mengeluarkan biaya yang besar, para PMI tadi, kata Kapolsek, belum sepenuhnya aman dengan pekerjaan yang dijanjikan. Bisa saja mereka tertipu karena biasanya tanggung jawab pelaku pengirim PMI tadi hanya sebatas memasukan PMI ke Malaysia. Di sana PMI harus mencari pekerjaan sendiri.

“Itu yang dikatakan ilegal tadi. Tak pasti mereka ini kerjanya apa. Hanya janji-janji saja. Bahkan ada yang hanya tergiur dengan cerita orang lain saja. Belum pasti juga kerjanya apa di sana,” kata Awal Sya’ban.

Untuk itu Awal berharap agar masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri hendaknya melalui prosedur yang tepat yang didahului dengan pelatihan dan lain sebagainya agar tidak menjadi korban penipuan di kemudian hari. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

SALAM RAMADAN