Kamis, 19 September 2024
spot_img

Camat Sagulung Sebut Tak Ada Pemberitahuan Soal Pembangunan Tower Telekomunikasi di Perumahan Rexvin ke Kecamatan

Berita Terkait

spot_img
89dbdc99 dfd9 4e42 a28f fd27e2c00f23
Warga Perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi menolak pembangunan tower telekomunikasi di sekitar pemukiman mereka. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos– Konflik antara masyarakat perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi Kecamatan Sagulung dengan pengembangan Tower telekomunikasi semakin ditanggapi pihak kecamatan Sagulung.

Camat Sagulung M Hafiz Rozie langsung koordinasi dengan Dinas Cipta untuk turun melihat perizinan pembangunan tower yang dikomplain masyarakat tersebut.



“Hari ini orang CKTR turun. Kita minta pastikan perizinannya. Kalau dari kami hanya bisa melanjutkan keluhan masyarakat. Perizinan ke BPM PTSP dan pelaksana teknis di Dinas CKTR, ” ujar Hafiz, Rabu (13/3).

Sejauh ini diakui Hafiz, pembangunan tower ini belum ada pemberitahuan sama sekali ke pihak kecamatan ataupun kelurahan, sehingga dia tidak bisa memastikan apakah pembangunan itu ada perizinan atau tidak.

“Belum ada itu. Kalau pemberitahuan tak ada, apalagi perizinan tentu kami tidak tahu, ” katanya.

Untuk itu dia memintah kedua bela pihak baik masyarakat ataupun kontraktor untuk sama-sama menahan diri agar tidak dulu ada pengerjaan atau tindakan apapun diatas lokasi yang disengketakan itu menunggu keputusan pasti dari Dinas pelaksana teknis terkait.

“Nanti kalau sudah ada keputusan ya kedua bela pihak harus sama-sama Terima. Kalau memang tak bisa ya kontraktor Terima begitu juga sebaliknya. Semua tentu ada prosedurnya, ” kata Hafiz.

Sementara dari masyarakat yang menolak, mereka pun mengambil tindakan selanjutnya. Mereka mendatangi kantor BP Batam, Rabu (13/3) untuk menanyakan klaim pihak kontraktor yang mengaku telah mendapat izin pembangunan tower dari BP Batam.

“Hari ini perwakilan kami ke kantor BP Batam. Hasilnya seperti apa nanti malam kami sampaikan, ” ujar Tamrin, seorang warga.

Sementara pihak kontraktor tetap dengan pernyataan sebelumnya, bahwa aktifitas pembangunan tower BTS tersebut sudah sesuai prosedur.

BACA JUGA: Kisruh Warga dengan Kontraktor Pembangunan Tower Semakin Memanas di Sagulung

“Terkait Pendirian Tower BTS dimaksud sudah mengurus izin izin lokasi dan izin titik sesuai aturan dan peraturan yg berlaku, ” ujar Lukman Nadeak, perwakilan pihak kontraktor. Dia bahkan sebut Komplainan warga tersebut tidak beralasan sebab tidak ada warga dalam radius ketinggian menara tersebut.

“Dan BTS ini dibangun untuk kebutuhan masyarakat secara umum akan layanan telekomunikasi yang baik.Dan kami harapkan pemerintah dan instansi dapat memberi pemahaman dan penjelasan kepada warga Batam secara umumnya, bahwa yg dilakukan Provider adalah Membangun Infrastruktur untuk kemajuan dan pemerataan sinyal yg lebih baik , sehingga kota Batam menjadi smart city yang tercover sinyal selular yang baik, ” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Konflik antara masyarakat perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi dengan kontraktor pembangunan tower telekomunikasi masih berlanjut. Konflik panjang ini ditenggarai penolakan warga atas berdirinya tower telekomunikasi di sekitar pemukiman mereka.

Konflik terdahulu dan bergulirnya laporan penganiayaan dari warga ke pihak kontraktor ke Polsek Sagulung sudah meredam karena pembangunan tower di dalam lokasi fasum perumahan tidak dilanjutkan. Namun belakangan kembali muncul konflik serupa, sebab pihak kontraktor mulai bangun tower tersebut di dekat pintu masuk Perumahan Rexvin Boulevard.

Warga kembali menolak keras karena pembangunan ini dinilai tidak beretika. Tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi kepada warga di perumahan. Warga kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi lokasi pembangunan tower depan pemukiman mereka sepanjang awal pekan ini. Warga kembali bersitegang dengan pihak kontraktor yang mengaku telah mengantongi kesepakatan dengan pihak BP Batam atas pembangunan tower tersebut.

“Kami dibuat resah sama pihak kontraktor itu. Sudah ditolak di dalam, sekarang mereka pindah ke depan perumahan. Tak ada permisi atau sosialiasi terlebih dahulu. Bawa banyak orang agar masyarakat takut mencegah mereka. Sudah mulai bangun itu. Material sudah numpuk di lokasi yang mau mereka bangun. Ini apa sebenarnya?. Tak ada prosedur lagi kah dengan pembangunan seperti itu, ” ujar Tamrin, warga perumahan Rexvin.

Ketua RT 08/RW 17 perumahan Rexvin Nafra juga menyampaikan hal yang sama. Masyarakat merasa tidak dianggap sama pihak kontraktor yang sewenang-wenang mendirikan tower di lingkungan mereka.
“Karena besok sudah aktif semua kantor-kantor. Kami akan datangi kelurahan, kecamatan untuk melaporkan masalah ini. Kemarin yang didalam fasum memang sudah dihentikan tapi sekarang pindah lagi ke depan perumahan. Ini yang mau kita pertanyakan, ” ujar Nafra. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update